Eko Darmanto Datangi KPK, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Itu Akan Jalani Pemeriksaan LHKPN

Eko Darmanto mendatangi KPK. Mantan pekabat Bea Cukai itu menjalani pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Editor: Giri
bcyogyakarta.beacukai.go.id
Eko Darmanto menjalani pemeriksaan mengenai LHKPN di KPK, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Eko Darmanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan pekabat Bea Cukai itu menjalani pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Eko sebelumnya menjabat Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.

Ia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Penyebabnya, Eko menjadi sorotan lantaran memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Eko tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.44 WIB, Selasa (7/3/2023).

Dia mengenakan kemeja berwarna biru polos.

Eko tampak didampingi dua orang.

Eko tampak mengurus sejumlah administrasi pada meja resepsionis, lalu duduk di deretan sofa lobi gedung Merah Putih.

Baca juga: Sosok Eko Darmanto Kepala Bea Cukai yang Viral Dicopot Jabatannya, Tidak Akui Moge Miliknya

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, Eko akan diperiksa mengenai harta kekayaannya.

Ia diminta membawa sejumlah dokumen terkait harta yang dilaporkan ya dalam LHKPN.

"Dokumen-dokumen pendukung terkait harta yang dilaporkan, seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemilikan usaha dan lainnya," ujar Ipi.

Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar asal-usul harta kekayaan Eko diperiksa.

Pahala pun menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.

Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved