Cegah Pemalsuan Identitas, Kota Bandung Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital Terintegrasi

Pemkot Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di Kota Bandung. Penerapan identitas digital dimulai dari ASN.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Dok Tribun Jabar
Ilustrasi--- Kartu Tanda Penduduk 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di Kota Bandung. Penerapan identitas digital ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Guna mengakselerasi program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung  menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), Senin (6//3/2023) 

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan infrastruktur Kota Bandung siap mendukung program IKD ini. Apalagi tujuan program ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.

"Meski tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat Kota Bandung juga sudah terbiasa digitalisasi. Maka ini tentunya akan mempermudah pelayanan," ujar Yana.

Menurut Yana, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga Kota Bandung untuk semakin mudah mengakses pelayanan dan memperoleh bantuan pemerintah. 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson P Manihuruk, mengatakan sementara ini IKD bisa diakses menggunakan digital dan manual.

"Prinsipnya ingin memudahkan pelayanan  masyarakat. Memang tidak semua masyarakat punya smartphone dan akses internet yang cukup. Tapi saya kira di Kota Bandung sudah lebih siap," ungkapnya. 

Erikson memastikan, IKD aman karena verifikasi data dilakukan oleh dinas yang bersangkutan. Disdukcapil juga akan melakukan pelayanan secara jemput bola.

Menurut Eriksson dengan IKD semua data akan terintegrasi lengkap mulai dari BPJS, vaksin, bank dan lainnya.

"Membuat data kependudukan bisa dibuat di rumah KK, akte lahir, akte kematian dan lainnya," ujarnya.

Menurut Eriksson, warga tak perlu datang ke kantor, jika kantor Dinas Kependudukan masih antri berarti ada masalah yang haris diperbaiki.

Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pegawai Ditjendukcapil, pegawai Dukcapil Kabupaten/Kota, ASN Wilayah NKRI, akademisi dan kemudian masyarakat umum.

Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023. Secara bertahap, pihaknya juga menyasar akademisi yang dimulai dari IPDN dan Universitas Islam Bandung.

"Target nasional yang diberikan untuk penerapan IKD sebesar 25 persen dari total jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-el. Di Kota Bandung sendiri target capaian IKD berkisar 465.000 jiwa," tutur Tatang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved