Cegah Pemalsuan Identitas, Kota Bandung Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital Terintegrasi
Pemkot Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di Kota Bandung. Penerapan identitas digital dimulai dari ASN.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di Kota Bandung. Penerapan identitas digital ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Guna mengakselerasi program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), Senin (6//3/2023)
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan infrastruktur Kota Bandung siap mendukung program IKD ini. Apalagi tujuan program ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.
"Meski tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat Kota Bandung juga sudah terbiasa digitalisasi. Maka ini tentunya akan mempermudah pelayanan," ujar Yana.
Menurut Yana, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga Kota Bandung untuk semakin mudah mengakses pelayanan dan memperoleh bantuan pemerintah.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson P Manihuruk, mengatakan sementara ini IKD bisa diakses menggunakan digital dan manual.
"Prinsipnya ingin memudahkan pelayanan masyarakat. Memang tidak semua masyarakat punya smartphone dan akses internet yang cukup. Tapi saya kira di Kota Bandung sudah lebih siap," ungkapnya.
Erikson memastikan, IKD aman karena verifikasi data dilakukan oleh dinas yang bersangkutan. Disdukcapil juga akan melakukan pelayanan secara jemput bola.
Menurut Eriksson dengan IKD semua data akan terintegrasi lengkap mulai dari BPJS, vaksin, bank dan lainnya.
"Membuat data kependudukan bisa dibuat di rumah KK, akte lahir, akte kematian dan lainnya," ujarnya.
Menurut Eriksson, warga tak perlu datang ke kantor, jika kantor Dinas Kependudukan masih antri berarti ada masalah yang haris diperbaiki.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pegawai Ditjendukcapil, pegawai Dukcapil Kabupaten/Kota, ASN Wilayah NKRI, akademisi dan kemudian masyarakat umum.
Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023. Secara bertahap, pihaknya juga menyasar akademisi yang dimulai dari IPDN dan Universitas Islam Bandung.
"Target nasional yang diberikan untuk penerapan IKD sebesar 25 persen dari total jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-el. Di Kota Bandung sendiri target capaian IKD berkisar 465.000 jiwa," tutur Tatang. (*)
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Pemkot Bandung
Kota Bandung
Yana Mulyana
disdukcapil kota bandung
Kanwil KemHAM Jabar - Pemkot Bandung : Tahun Ke 6 Konsisten LCC HAM Tingkat SMP |
![]() |
---|
Wujud Sinergi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh Cerdas Cermat HAM Bersama KemenHAM dan Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.