Cara Dapat Rp 7 Juta Subsidi Membeli Motor Listrik, Bisa Beli Baru atau Konversi dari Motor BBM

Inilah cara mendapatkan Rp 7 juta subsidi membeli motor listrik, akan dimulai pada 20 Maret 2023 mendatang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Motor listrik Gesits Raya-G dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gesits Raya-G mengusung setang kemudi terbuka dengan panel instrumen terpisah.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

"Apabila setelah di cek dalam sistem dia memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," jelas Agus.

Namun, apabila ketika dicek ternyata konsumen sudah pernah mendapatkan subsidi maka sistem akan menolak.

"Jadi tidak bisa dengan NIK yang sama dia belanja dua kali, kemudian dijual lagi. Tidak boleh seperti itu. Sistem sudah siapkan dan kami yakin siap," ucap Agus.

Adapun jenis merek motor listrik yang bisa dibeli menggunakan subsidi tersebut yaitu Selis, Volta, dan Gesits.

Baca juga: Kereta Rel Diesel Rute Padalarang-Bandung-Cicalengka Tahun Depan Menjadi Kereta Rel Listrik

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved