Cara Dapat Rp 7 Juta Subsidi Membeli Motor Listrik, Bisa Beli Baru atau Konversi dari Motor BBM
Inilah cara mendapatkan Rp 7 juta subsidi membeli motor listrik, akan dimulai pada 20 Maret 2023 mendatang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Motor listrik Gesits Raya-G dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gesits Raya-G mengusung setang kemudi terbuka dengan panel instrumen terpisah.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
"Apabila setelah di cek dalam sistem dia memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," jelas Agus.
Namun, apabila ketika dicek ternyata konsumen sudah pernah mendapatkan subsidi maka sistem akan menolak.
"Jadi tidak bisa dengan NIK yang sama dia belanja dua kali, kemudian dijual lagi. Tidak boleh seperti itu. Sistem sudah siapkan dan kami yakin siap," ucap Agus.
Adapun jenis merek motor listrik yang bisa dibeli menggunakan subsidi tersebut yaitu Selis, Volta, dan Gesits.
Baca juga: Kereta Rel Diesel Rute Padalarang-Bandung-Cicalengka Tahun Depan Menjadi Kereta Rel Listrik
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Halaman 2 dari 2
Tags
subsidi membeli motor listrik
motor listrik
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
Luhut Binsar Pandjaitan
Agus Gumiwang Kartasasmita
Baca Juga
Sosok Ageng Satpam SMPN 1 Prabumulih yang Batal Dicopot, Kini Dapat Hadiah Motor Listrik dari Walkot |
![]() |
---|
Nasib Kepsek yang Viral Dicopot, Wali Kota Prabumulih Arlan Minta Maaf, Kini Dihadiahi Motor Listrik |
![]() |
---|
Kedekatan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN Ungkap Sifat Asli Menkeu |
![]() |
---|
Sosok Faye Simanjuntak, Cucu Luhut yang Lulus S2 Kampus Top Dunia, Diam-diam Raih Beasiswa |
![]() |
---|
PLN UID Jabar Dukung Ekosistem Motor Listrik Lewat Kolaborasi dan Infrastruktur SPKLU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.