Ahli Pangan Memperingatkan Bahaya Bromat dalam Air Kemasan Bukan hanya BPA

Air minum dalam kemasan (AMDK) sebenarnya mengandung mineral yang diangkut dari dalam tanah tempat air...

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
dok tribun jabar / ho shutterstock
illustrasi air mineral. 


TRIBUNJABAR.ID -Air minum dalam kemasan (AMDK) sebenarnya mengandung mineral yang diangkut dari dalam tanah tempat air tersebut diambil. Salah satu mineral yang diangkut adalah bromida, yang diubah menjadi bromat selama ozonasi, menyebabkan kanker.

“Pada saat ozonisasi yang dilakukan dalam proses penjernihan air tanah dapat menimbulkan efek samping bila bereaksi dengan bromida membentuk senyawa bromat. Senyawa ini berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia dan dapat menyebabkan kanker," ujar anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono.

Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan Universitas Trilogi ini mengutarakan air tanah yang menjadi sumber dari AMDK itu bisa saja terkontaminasi oleh berbagai bakteri dan mineral-mineral yang terkandung dalam tanah.

Baca juga: Mesin Air Minum Gratis, Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur Peroleh Air Bersih Siap Minum

Oleh karena itu, ada 3 proses pemurnian yang dilakukan untuk pemurnian air tanahnya. Di antaranya, proses ozonisasi, menggunakan sinar ultra violet atau UV, dan menggunakan membran filter.

“Yang umum dilakukan itu adalah proses ozonisasi. Sebenarnya, ozonisasi targetnya itu untuk membunuh mikroba yang ada dalam air tanah itu. Tapi, ternyata ada pengaruh yang lain kalau misalnya ada kandungan Bromida pada air minum yang tidak baik untuk kesehatan,” kata Hermawan.

Ia menyebut mineral-mineral yang ada di dalam air tanah itu ada bermacam-macam, yang baik untuk kesehatan dan yang berbahaya. Hermawan mencontohkan mineral yang baik untuk kesehatan itu seperti Natrium dan Magnesium. Sementara Bromida dan logam berat seperti Arsen, Merkuri, itu berisiko bagi kesehatan.

“Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diijinkan ada dalam produk pangan dan semuanya itu sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ujar Hermawan dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan kenapa senyawa Bromida yang ada dalam air tanah itu bisa berubah menjadi Bromat yang merupakan zat berbahaya bagi kesehatan. Menurut Hermawan, dalam proses ozonisasi dalam pemurnian air tanah itu, ozon bersifat sebagai oksidator yang bisa mereduksi mineral. Senyawa Bromida itu mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menteri Kesehatan Perbanyak Dokter Spesialis

”Jadi, ketika di ozonisasi, Brom yang bermuatan negatif itu bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah yang namanya senyawa Bromat atau BrO3 itu,” kata Hermawan.

Sesuai peraturan BPOM, kadar Bromat yang diijinkan itu sekitar 0,01 ppm. Makanya, kata Hermawan, semua industri AMDK itu diwajibkan untuk memberikan data analisis kandungan Bromat di laboratorium kepada BPOM secara berkala.

“Karenanya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu. Hal itu bertujuan untuk mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan itu beresiko karena mengandung mineral yang berbahaya,” ujar Hermawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved