Tempat Wisata di Ciamis

Objek Wisata Kampung Adat Kuta di Ciamis, Ada Hutan Keramat, Lahan Patilasan, dan Permukiman Warga

Kampung Adat Kuta ini dihuni oleh masyarakat yang dilandasi oleh kearifan lokal dengan memegang budaya pamali (tabu).

Editor: Hermawan Aksan
dispar.ciamiskab.go.id
Salah satu sudut objek wisata Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, yang berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Setiap wilayah di Jawa Barat tidak akan pernah bisa terlepas dari objek wisata, termasuk di Kabupaten Ciamis, yang juga punya beragam objek wisata.

Mulai dari objek wisata alam, buatan, hingga objek wisata edukasi dan sejarah.

Salah satunya adalah objek wisata Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, yang berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Ciamis.

Kampung Kuta terdiri atas dua RW dan empat RT.

Pintu gerbang objek wisata Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, yang berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Ciamis.
Pintu gerbang objek wisata Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, yang berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Ciamis. (dispar.ciamiskab.go.id)

Kampung Kuta sendiri berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan Sungai Cijolang, yang merupakan perbstasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, di sebelah selatan dan timur.

Ada tiga rute yang dapat dilalui menuju ke lokasi wisata Kampung Kuta.

Pertama, dari rute arah Kota Banjar, dengan membutuhkan waktu sekitar 45 menit di perjalanan.

Dari kota tersebut ambil jalur melalui Jalur Pohat, setelah itu masuk ke Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, teruskan perjalanan menuju ke Desa Bangun Harja, begitu sampai ke desa tersebut, Anda dapat langsung memasuki wilayah Desa Karangpaningal, beberapa menit sebelum sampai ke lokasi wisata kampung.

Baca juga: Profil Gua Aul di Ciamis, Tempat Penemuan Diduga Fosil Manusia Purba, Mau Dijadikan Objek Wisata

Rute kedua melalui jalur dari arah Bandung atau Tasikmalaya.

Dari Kota Bandung lanjutkan perjalanan menuju ke arah Panjalu, setelah itu teruskan menuju ke Rajadesa serta melalui Rancah, Anda dapat meneruskan perjalanan dengan mengikuti arah jalan sampai menuju ke Kecamatan Tambaksari.

Setelah sampai ke kecamatan Tambaksari, Anda dapat melanjutkan perjalanan menyusuri kecamatan sampai ke lokasi dengan menggunakan petunjuk yang tersedia.

Selanjutnya rute ketiga dapat ditempuh dari Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu sekitar kurang lebih 1 jam 30 menit.

Dari kabupaten tersebut dapat mengambil jalur ke arah Cisaga menuju ke daerah Rancah. Sesampainya di daerah Rancah, teruskan perjalanan menuju ke Kecamatan Tambaksari, lalu teruskan perjalanan dengan mengikuti petunjuk jalan sampai ke kampung wisata.

Namun sayangnya, setelah sampai ke Kecamatan Tambaksari walaupun telah tersedia petunjuk arah tetapi petunjuk ini masih jarang terlihat, disarankan bagi wisatawan untuk bertanya dengan masyarakat setempat mengenai arah jalan atau tetap menggunakan aplikasi google maps agar perjalanan tidak tersesat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved