Pembunuhan Sekeluarga

Istri Keempat Wowon Menangis Lihat Suaminya Peragakan Aksinya Menghabisi Anak: di Rumah Mah, Baik

Pertemuannya saat rekonstruksi kali ini merupakan pertemuan pertama sejak Wowon ditangkap oleh polisi dalam kasus ini.

|
Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
Wowon Cs saat melakuoan adegan dalam rekontruksi menghabisi anaknya yang berusia 3 tahun di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (2/3/2023). 

Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved