Pembunuhan Sekeluarga
Ayah Korban Sebenarnya Ingin Menyiksa Wowon Sebelum Dihukum Mati, 2 Anak dan Istrinya Dihabisi Wowon
Kedua anak Didin itu dan Ai Maemunah ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Didin (41) keluarga korban pembunuhan Wowon Cs di Kampung Kebon Manggu RT3/8, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur berharap Wowon divonis hukuman mati.
Diketahui Didin merupakan ayah kandung M Ridwan (20), Muhamad Riswandi (17) sekaligus mantan suami Ai Maenunah (40) yang tewas ditangan Wowon Cs dengan cara diracun.
Kedua anak Didin itu dan Ai Maemunah ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
Ai Maemunah dan kedua anaknya tersebut merupakan bagian dari sekenario yang disiapkan Wowon, Solihin dan Dede Solehudin.
"Kalau menurut saya hukuman mati sudah setimpal dengan perbuatannya. Kalau bisa sebelum dihukum saya ingin menyiksa Wowon. Tapi sekarang saya serahkan kepada penegak hukum," kata Didin pada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Apabila Wowon Cs tidak dihukum mati lanjut dia, ia dan keluarganya tidak akan pernah menerimanya, karena sudah membunuh kedua anak kesayangannya.

"Anak saya laki-laki dua, keduanya dibunuh Wowon, padahal tidak tahu apa apa. Jadi saya dan keluarga berharap sekali penegak hukum bisa di hukum mati," katanya.
Selain itu Didin mengatakan, S (13) anak perempuannya yang selamat dari rencana pemubunuhan Wowon Cs hingga saat ini masih mengalami trauma dan merasa takut.
"Anak saya yang perempuan sekarang sudah mulai sekolah di Cianjur. Tapi masih merasa takut dan dicari Wowon. Jadi Wowon Cs lebih baik dihukum mati saja," ucpanya.
Baca juga: Ya, Begitulah kata Wowon usai Dituntut Hukuman Mati, Ingin Ketemu Keluarga yang Tak Pernah Jenguk
Sekedar untuk diketahui, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin terdakwa kasus pembunuhan berantai dituntut hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (2/10/2023).
Fakta Wowon Sang Pembunuh Berantai
Wowon (60), suami Ai Maemunah (40), sekaligus ayah tiri dari M Ridwan Abdul Muiz (18), dan M Ruswandi (15) tiga korban Wowon di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi diketahui memiliki hutang puluhan juta rupiah ke rentenir.
Wowon terlilit hutang puluhan juta karena tergiur dengan praktek dukun penggandaan uang.
Hal tersebut diungkapkan keluarga almarhum Ai Maemunah di Kampung Sudimampir, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
"Sebelum meninggalkan Cianjur, Wowon ini diketahui memiliki hutang sebesar Rp 25 juta ke rentenir. Informasi dari tetangga sekitar rumahnya," kata Nanang Kakak almarhum Ai Maemunah saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
'Ya, Begitulah' kata Wowon usai Dituntut Hukuman Mati, Ingin Ketemu Keluarga yang Tak Pernah Jenguk |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs, Jenazah Siti Fatimah Akan Dimakamkan Lagi di Garut |
![]() |
---|
Ini Cara Parida Dihabisi Wowon cs, Diracun Cuma Sekarat, Duloh Lanjut Cekik Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS di Cianjur, Solihin Sempat Lakukan Asusila pada Korban |
![]() |
---|
Wowon Ingin Anaknya yang 3 Tahun Dihabisi Saja Karena Rewel, Duloh: Ya Sudah, Bawa ke Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.