Shane Lukas Bernyanyi, Rubicon Anak Pejabat Pajak Tak Bayar Tol, AG Rekam Saat David Dianiaya
Shane Lukas 'bernyanyi' mengenai Jeep Rubicon. Dia juga menyebut AG merekam saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Harta Ayah Mario Penganiaya David Harus Tetap Diselidiki Meski Mundur dari ASN
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuh dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Shane Ceritakan Kesaktian Rubicon Mario Dandy, Melenggang di Jalan Tol Tanpa Harus Bayar
| Fakta Baru Motif Ibu Tiri Aniaya Bocah Sampai Meninggal di Bojonggede Bogor, Pelaku Ungkap Pengakuan |
|
|---|
| Geger Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Tanda Terungkap Saat Jenazah Korban Dimandikan |
|
|---|
| Ibu dan Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Satu Keluarga Berawal Gara-gara Bungkus Jajan, Korban Terancam |
|
|---|
| Geger Wanita di Bekasi Aniaya ABG Perempuan Cekcok Gara-gara Gosip, Berujung Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Warga Bandung Jadi Korban Penganiayaan Dipicu Mobil Parkir di Depan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satriyo-oranye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.