Pernyataannya Sering Berubah, Teddy Minahasa Kali Ini Sebut Chat Tukar Sabu untuk Menguji AKBP Dody

Teddy 'bernyanyi' dengan menyebut siapapun tahu kalau ada polisi nakal yang menyisihkan barang bukti sabu dari kasus tindak pidana untuk dijual.

Editor: Ravianto
capture youtube kompastv
Percakapan antara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara terkait sabu 40 kg. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - AKBP Dody ternyata sempat menolak saat diminta Irjen Teddy Minahasa menyisihkan seperempat dari 41,4 kilogram sitaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba.

Hal itu terungkap pula di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang itu, terdakwa Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dalam perkara penukaran barang bukti sabu dengan tawas, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam persidangan, Teddy 'bernyanyi' dengan menyebut siapapun tahu kalau ada polisi nakal yang menyisihkan barang bukti sabu dari kasus tindak pidana untuk dijual.

Adapun mulanya kuasa hukum dari Dody menanyakan maksud dari pernyataan Teddy terkait mengganti sebagian bb atau barang bukti dengan tawas.

Irjen Pol Teddy Minahasa biru
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Pasalnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Berita Acara Konfrontir (BAK) pernyataan Teddy kerap berubah-ubah.

 Pernyataan itu antara lain untuk mengetes Dody jujur atau tidak, sebagai candaan, untuk bonus anggota, serta untuk menjebak terdakwa Linda.

"Untuk mengetes Dody lurus atau tidak, sebagai kelakar atau bercanda, untuk bonus anggota di dalam forensik digital, untuk menjebak Linda. Ini sebenarnya maksud dan tujuan itu apa?" kata kuasa hukum.

Baca juga: Mami Linda Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Tidur Bareng di Kapal saat Tangkap Penyelundup Narkoba

Teddy pun menerangkan bahwa pernyataannya itu disampaikan dalam waktu dan kondisi yang berbeda.

Selain itu hal tersebut juga sebagai cara dari dirinya untuk menguji apakah perhitungan penyitaan barang bukti sabu oleh Dody sesuai atau tidak. 

Cara tersebut juga dipakai Teddy untuk mewanti-wanti Dody agar tidak menyisihkan barang bukti sabu yang disita.

"Itu adalah chat cara saya menguji dia lurus atau tidak berdasarkan perhitungan yang tidak fair tadi dari saudara Dody menangkap di LP Padang II 3 kilo, di Lapas Pariaman 4 kilo, di rumah Roni 36 kilo. Jumlahnya berapa? 43 kilo pak. Itu baru dari 3 tersangka. Dari tersangka lain belum dilaporkan. Di situ lah saya tes, bukan ngetes sebetulnya supaya dia tidak melakukan itu," kata Teddy.

Pasalnya kata mantan Kapolda Sumatera Barat ini, siapapun tahu kalau ada polisi nakal yang menyisihkan sitaan barang bukti sabu untuk dijual.

"Semua tahu pak, polisi menyisihkan itu dan dijual," kata Teddy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved