Ayah Tiri di Ciamis Hamili Anak yang Masih di Bawah Umur, Lahirkan Bayi Laki-laki
AS (42) warga Baregbeg, Ciamis, meringkuk di balik jeruji besi Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – AS (42) warga Baregbeg, Ciamis, meringkuk di balik jeruji besi Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AS yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh penyabit rumput tersebut diciduk polisi karena telah mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
Setidaknya AS telah menyetubuhi anak tirinya yang duduk di kelas VII SMP tersebut sebanyak tujuh kali hingga korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki pada Senin (20/2/2023).
Padahal usianya masih 12 tahun.
AS diciduk sehari setelah anak tirinya tersebut melahirkan.
Baca juga: Ada Bayi dalam Kecelakaan Ambulans vs Truk di Ciamis, Begini Kondisinya, Awalnya Alami Gagal Nafas
“Sejak Desember 2021, tersangka mengaku sampai tujuh kali mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur tersebut,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Rabu (1/3/2023) siang.
AS melakukan perbuatan itu di kamar indekos dekat rumahnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang jajan, antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
Ibu korban, Ta (35), semula hanya menyangka korban mengalami gangguan siklus haid.
Tapi nyatanya korban malah melahirkan bayi laki-laki.
Baca juga: Pembangunan Ruas Tol Getaci di Desa Bangunsari Ciamis Tak akan Menggusur Rumah Warga
Tony mengatakan, AS dijerat ketentuan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU No17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
AS terancam hukuman paling ringan lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (andri m dani)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Bayi Sehat Ditinggalkan di Panawangan Ciamis, Polisi Buru Orang Tua yang Tega Membuang |
![]() |
---|
Ledakan Oven MBG di Rancah Ciamis: Pekerja Alami Luka Bakar saat Sterilisasi Wadah Makanan |
![]() |
---|
Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Bayi di Halaman Masjid, Diperkirakan Baru Berumur Satu Hari |
![]() |
---|
Keracunan Menu MBG di Kawali Ciamis Diduga Akibat Puding, Dapur SPPG Awiluar Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Prihatin Kasus Keracunan Menu MBG Sudah Terjadi Dua Kali, Tegaskan soal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.