Pengguna Jalan Nilai Tarif Tol Cisumdawu Sumedang Terlalu Mahal: Kalau Bisa Lebih Murah

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) mulai menetapkan tarif untuk Tol Cisumdawu Seksi 2-3 penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka malam ini pukul 00.00.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Surya (48), warga Cibeureum Wetan, Cimalaka saat ditemui TribunJabar.id di area Tol Cisumdawu Gerbang Sumedang, Senin (27/2/2023) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pengguna Tol Cisumdawu mulai mengetahu bahwa tol Seksi 2-3 mulai bertarif malam ini. Mereka juga mengetahui besarannya.

Namun, dua pengemudi yang diwawancara TribunJabar.id mengatakan bahwa tarif yang ditetapkan untuk tol di Kabupaten Sumedang tersebut mahal. Selain itu, penetapan tarif juga dinilai terlalu cepat.

"Tapi kita mah ya mengikuti saja. Maunya sampai nanti habis lebaran ya gratis, tapi mungkin ada hitungannya ya, kita masyarakat umum ikut saja,"

"Soal tarif, ya mahal. Kalau bisa lebih murah," kata Surya (48), warga Cibeureum Wetan, Cimalaka, di area Tol Cisumdawu Gerbang Sumedang, Senin (27/2/2023) sore.

Surya adalah pegawai di Kantor Dinas Kehutanan Pawenang, Sumedang Utara.

Baca juga: Daftar Rincian Tarif Tol Cisumdawu Sumedang Seksi 1,2, dan 3, Mulai Malam Ini Tak Lagi Gratis

Senada, Kiki Rizki (37) juga mengatakan demikian. Menurutnya, tarif Tol Cisumdawu yang baru ditetapkan dan juga penyesuaian untuk tarif lama dianggap mahal.

"Menurut saya mahal. Tapi saya dukung saja, Pak," kata Kiki di area yang sama.

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) mulai menetapkan tarif untuk Tol Cisumdawu Seksi 2-3 penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka malam ini pukul 00.00.

Penetapan ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat keputusan (SK) dari Kementerian PUPR nomor 312/KPTS/M/2023 tentang penyesuaian tarif Tol Cisumdawu.

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3:

1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500


2. Cileunyi-Pamulihan
-Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved