Daftar Rincian Tarif Tol Cisumdawu Sumedang Seksi 1,2, dan 3, Mulai Malam Ini Tak Lagi Gratis

Mulai malam ini, pukul 00.00, Tol Cisumdawu Seksi 2-3 mulai bertarif. Sebelumnya, sejak 15 Desember 2022, ruas ini sudah dibuka secara gratis

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
kiki andriana/tribun jabar
Hujan ringan mengiringi kendaraan-kendaraan pertama yang melintas Tol Cisumdawu Seksi 2-3, Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Menikmati keindahan terowongan kembar (Twin Tunnel) di Tol Cisumdawu kini tak lagi gratis.

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memastikan mulai malam ini, Senin (27/2/2023) pukul 00.00, Tol Cisumdawu Seksi 2-3 mulai bertarif.

Seksi ini menghubungkan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. Sebelumnya, sejak 15 Desember 2022, ruas ini sudah dibuka untuk umum secara gratis.

"Sudah 2,5 bulan fungsional, saatnya kami informasikan ke pengguna tol agar tidak kaget, bahwa mulai malam ini berbayar," kata Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi saat diwawancara TribunJabar.id di kantor CKJT, Sumedang, Senin sore.

Baca juga: 4 Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sejak Dibuka hingga Kini, Satu Nyawa Melayang

Dia mengatakan, tarif itu ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berdasarkan surat keputusan bernomor 312/KPTS/M/2023, tentang penyesuaian tarif Tol Cisumdawu.

"Semoga tak ada masalah apapun setelah ini mulai bertarif," kata Bagus.

Di Seksi 2-3 ini, ada terowongan kembar yang jika dilintasi saat malam hari tampak sangat indah dengan paduan lampu-lampu yang memikat mata.

Jika sebelumnya untuk melintasi keindahan terowongan ini gratis, maka mulai malam ini, sebagaimana ketetapan Kemen-PUPR, berbayar.

Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi saat diwawancara Tribun Jabar.id di kantor CKJT, Sumedang, Senin (27/2/2023) sore.
Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi saat diwawancara Tribun Jabar.id di kantor CKJT, Sumedang, Senin (27/2/2023) sore. (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3:

1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500


2. Cileunyi-Pamulihan
-Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka
-Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved