Pedagang Pasar Ciparay Ingin Revitalisasi Pasar Ditunda, Baru Beranjak dari Efek Pandemi Covid-19

Pedagang Pasar Ciparay berharap revitalisasi pasar yang akan dilakukan Desa Ciparay, bisa ditunda

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (27/2/2023). Pedagang Pasar Ciparay berharap revitalisasi pasar yang akan dilakukan Desa Ciparay, bisa ditunda, jangan dilakukan tahun ini karena ekonomi masih anjlok pasca pandemi Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pedagang Pasar Ciparay berharap revitalisasi pasar yang akan dilakukan Desa Ciparay, bisa ditunda, jangan dilakukan tahun ini karena ekonomi masih anjlok pasca pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Harian Ikatan Warga Pasar Ciparay, Ayi Juanda (50), rencana revitalisasi Pasar Ciparay sudah ada pada 2018, namun pada 2020 stuck karena ada persyaratan yang masih harus diurus.

"Sekarang ada wacana lagi, untuk  revitalisasi pasar, dan sekarang belum clear," ujar Ayi, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (27/2/2023).

Menurut Ayi, pertemuan pertama di desa pada Mei 2022 dan terakhir sekitar 2 bulan lalu, dalam rangka silaturahmi, membicarakan masalah revitalisasi pasar, hanya sampai saat ini belum ada komunikasi lanjutan.

"Kami bukan menolak, kalau menolak kami berbenturan dengan Pergub, Perda dan Perdes ya, hak guna serah itu selama 20 tahun," kata Ayi.

Ayi mengungkapkan, pasar tersebut dari tahun mulai tahun 2000, hingga kini 2023.

"Oke, kami ikut aturan cuman di sini kami mengadopsi aspirasi dari pedagang, yang meminta penangguhan bukan penolakan," ujar dia.

Sebab dijelaskan, Ayi, kalau menolak pihaknya berbenturan dengan hukum, kalau penangguhan mungkin ada pengertian dari instansi terkait, penangguhan dari lubuk hati yang terdalam. 

"Sekarang, kan, ekonomi kita sedang anjlok, ancaman resesi, globalisasi, ya jadi para pedagang merasakan penurunan (pendapatan), daya beli (masyarakat) rendah, dan pasca pandemi Covid-19 ini kita baru beranjak," tuturnya.

Ayi memaparakan, di sini yang dikhawatirkan para pedagang pasca pandemi belum pulih sepenuhnya, sepertj pakaian ada kalanya tak ada yang laku satupun dalam sehari.

"Jadi kami minta kelegowoan instansi terkait, agar menunda revitalisasi ini. Engga ada jangka waktu kalau dari pedagang,mereka minta kelegowoan hati yang paling dalam," katanya.

Ayi menjelaskan, memang di situ terdapat undang-undang, Pergub, Perbup, Perdes, atau apapun, mungkin bisa dibantah dengan kebijakan karena kebijakan lebih tinggi.

"Dengan kebijakan tersebut bisa melihat beberapa hal di lapanga, dari keluhan yang dialami selama ini, dan yang dirasakan para pedagang," ujar dia.

Menurut Ayi, hingga kini belum pasti para pedagang akan dipindahkan ke mana selama pasar dalam masa pembangunan.

Ada isu, kata Ayi, akan dipindahkan ke Lapangan Si Jagur, yang berada di samping Kantor Kecamatan Ciparay.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved