Sekelompok Wanita Muda Datangi Polres Sukabumi, Laporkan Investasi Bodong, Ada yang Rugi Rp 800 Juta

Sekelompok wanita muda mendatangi Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sekelompok wanita muda saat akan masuk ke ruangan Unit Krimum Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong, Sabtu (25/2/2023). 

"(Bisa percaya) karena setiap kami meminta bukti kepada dia, dia selalu memberikan bukti-bukti itu, dan buktinya saya ada di sini, semua saya ada."

"Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliar," jelasnya.

Korban lain, Latifah Nurul Insani (24), dari Lengkong mengaku mengalami kerugian Rp 800 juta.

"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikannya itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia."

"Nilai kerugian saya 800 juta, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen," jelasnya.

Latifah mengatakan, ia sempat menerima keuntungan saat pertama kali gabung investasi.

Namun, sampai sekarang ia tidak pernah menerima keuntungan dari uang yang diinvestasikan.

"Sama kayak dari si pelaku ke saya, dijanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, 10 hari sampai 15 hari."

"Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapa kali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang," ucapnya.

Menurut pantauan Tribunjabar.id, sekelompok wanita muda itu masih dimintai keterangan kepolisian di Unit Krimum Satreskrim Polres Sukabumi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved