Sekelompok Wanita Muda Datangi Polres Sukabumi, Laporkan Investasi Bodong, Ada yang Rugi Rp 800 Juta

Sekelompok wanita muda mendatangi Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sekelompok wanita muda saat akan masuk ke ruangan Unit Krimum Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong, Sabtu (25/2/2023). 

 
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sekelompok wanita muda mendatangi Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).

Mereka mendatangi Satreskrim untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong dengan kerugian miliaran rupiah.

Salah seorang korban asal Cibadak, Anggun Prima Lestari (21), mengaku rugi Rp 400 juta dari dugaan kasus investasi bodong ini.

"Jadi sekarang mau melaporkan dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi 400 juta," ujarnya di Polres.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pemotor vs Pemotor di Sukabumi, Dua Orang Meninggal dan Tiga Orang Lainnya Kritis

"Saya tranfer, bentuk tranfernya ada, ini saya sudah membawa bukti-bukti transfer dalam tiga hari."

"Yang pertama 150 juta, yang kedua 150 juta, yang ketiga 100 juta, totalnya 400 juta."

Ia menjelaskan, terduga pelaku mengiming-imingi keuntungan investasi 10 sampai 20 persen.

Menurutnya, investasi ini bergelut di bisnis tekstil.

"Jadi pelakunya itu mengiming-imingi kami dengan 10 sampai 20 persen dari yang kami investasikan per sekali orderan, 10 hari atau 15 hari dari kita investasi itu kirim uang."

Baca juga: Belasan Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditangkap, Satu Didor, Bagi yang Kehilangan Bisa Ambil di Polres

"Rekan-rekan saya semua membawa buktinya juga, jadi bergerak di bidang tekstil, jadi terduga menjanjikan 10 sampai 20 persen laba dari yang kita investasikan."

"Jadi dia itu sebagai perantara dari konfeksi ke toko-toko online gitu," katanya.

Anggun mengaku tergiur karena terduga pelaku selalu mengirimkan bukti investasi.

Ia menyebut, hari ini terdapat 10 orang yang melaporkan dugaan kasus investasi bodong ini.

Mereka menaungi satu kelompok dengan jumlah bervariasi, ada yang 30 orang sampai 40 orang perkelompok.

"(Bisa percaya) karena setiap kami meminta bukti kepada dia, dia selalu memberikan bukti-bukti itu, dan buktinya saya ada di sini, semua saya ada."

"Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliar," jelasnya.

Korban lain, Latifah Nurul Insani (24), dari Lengkong mengaku mengalami kerugian Rp 800 juta.

"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikannya itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia."

"Nilai kerugian saya 800 juta, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen," jelasnya.

Latifah mengatakan, ia sempat menerima keuntungan saat pertama kali gabung investasi.

Namun, sampai sekarang ia tidak pernah menerima keuntungan dari uang yang diinvestasikan.

"Sama kayak dari si pelaku ke saya, dijanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, 10 hari sampai 15 hari."

"Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapa kali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang," ucapnya.

Menurut pantauan Tribunjabar.id, sekelompok wanita muda itu masih dimintai keterangan kepolisian di Unit Krimum Satreskrim Polres Sukabumi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved