Kajian Islam

Kisah Syarifah, Keistimewaan Perempuan Keturunan Nabi Muhammad SAW Hanya Boleh Menikah dengan Sayyid

Syarifah merupakan satu di antara nama khusus yang erat kaitannya dengan keturunan Nabi Muhammad SAW, belum banyak diketahui umat muslim

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi pernikahan - Kisah Syarifah, Keistimewaan Perempuan Keturunan Nabi Muhammad SAW Hanya Boleh Menikah dengan Sayyid 

TRIBUNJABAR.ID - Sahabat muslim belum banyak mengetahui selain Sayyidah, nama Syarifah merupakan gelar perempuan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Syarifah merupakan satu di antara nama khusus yang erat kaitannya dengan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Dilansir dari gramedia.com, Syarifah adalah keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Hasan.

Selain itu, ada juga sayyid (sayyidah untuk perempuan) merupakan gelar keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Husein.

Hasan dan Husein sendiri merupakan cucu Nabi Muhammad SAW dari putrinya Fatimah yang menikah dengan Ali bin Abu Thalib.

Baca juga: 7 Hikmah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang Dapat Dimaknai Umat Muslim, termasuk Memperbaiki Salat

Terkait silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW, kehadiran Syarifah terkait sebagai penerus keturunan Rasulullah SAW.

Dalam pernikahan Syarifah tak diperbolehkan menikahi pria sembarangan.

Dalam pernikahan ada penekanan konsep kesepadanan perempuan dan laki-laki.

Dalam penelitian UIN Sunan Kalijaga, konsep tersebut adalah kafa’ah.

Arti konsep kafa’ah tersebut uaitu suatu kesepadanan dari laki-laki dan perempuan yang hendak menikah dalam berbagai hal, termasuk di antaranya dalam hal agama, nasab, dan pekerjaan.

Karena konsep tersebut lahir larangan pernikahan antara Syarifah dengan orang yang biasa atau bukan Sayyid.

Jika Syarifah menikah dengan orang yang bukan Sayyid maka tidak sekufu dan dianggap merusak nasab Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, dalam perihal ini larangan tersebut tidak dilakukan secara mutlak.

Konsep kafa’ah bisa bergantung pada izin atau ridha dari wali perempuan atau Syarifah.

Ketika ada Syaridah menikah dengan pria bukan Sayyid dan walinya meridhoi maka hukum pernikahan tetap bisa dilakukan.

Namun, beda halnya ketika seorang Syarifah menikah dengan pri bukan Sayyid dan tapa izin dari wali.

Demikian pernikahan tersebut dianggap memutus nasab atau keturunan Rasulullah SAW.

Baca juga: Inilah Kisah Nabi Muhammad SAW ketika Melamar Siti Khadijah Saudagar Kaya Mahar 20 Ekor Unta Muda

Silsilah Syarifah

Nama Syarifah ternyata titik temu Islam dengan budaya loka nusantara merupakan sebutan gelar yang diperoleh melalui garis ayah.

Dikarenakan syarif serta syarifah merupakan garis keturunan langsung Rasulullah, maka kemudian mereka harus mempertahankan nasab ataupun garis keturunan tersebut.

Anak dari syarif yang menikahi perempuan non-sayyid kemudian tetap dapat menyandang gelar syarif ataupun syarifah.

Namun, sebaliknya, anak dari syarifah yang menikahi laki-laki non-sayyid kemudian tidak berhak menggunakan gelar syarif atau syarifah.

Dikutip dari jurnal Hukum Pernikahan Syarifah dengan Laki-laki Non Sayyid oleh Nurul Fatah, pernikahan di antara sesama gelar syarif ini disebut juga dengan sistem patrilineal.

Sistem ini juga bertujuan untuk melestarikan serta menentukan nasab seseorang.

Dengan sistem inilah yang kemudian menuntut para wanita syarifah untuk menikah dengan orang-orang yang se-kufu’ atau sepadan dengan mereka.

Jika terjadi pernikahan Syarifah dengan non-sayyid, maka risikonya adalah terputusnya keturunan Rasulullah.

Lalu, wanita ini dianggap telah melanggar apa yang telah ditetapkan Rasulullah dalam hadisnya.

Dikutip dari Jurnal Pernikahan Syarif dengan Laki-Laki Non-sayyid karya Muhammad Zainuddin, ketetapan ini kemudian dibahas dalam hadits dari Siti Fatimah Az Zahra.

Ketika Umar Bin Khattab meminang putrinya, Umar ra berkata, yaitu “Aku tidak menginginkan kedudukan, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Semua sebab serta nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebab ku serta nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya, akan bernasab kepada ayah mereka kecuali anak Fatimah, akulah ayah mereka serta kepadaku mereka bernasab. Kemudian, Umar berkata: Aku ialah sahabat beliau, setara dengan hidup bersama Ummu Kultsum aku ingin memperoleh hubungan sebab serta nasab dengan beliau (Rasulullah).” (HR. Al-Baihaqi dan Imam Thabrani)

Meski demikian, para ulama salaf kemudian menjelaskan bahwa wanita syarifahtetap sah menikah dengan laki-laki non-sayyid jika walinya menyetujui dan memberikan ridhonya.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asyari ra, Rasulullah SAW yang bersabda,

“Tidak ada pernikahan yang dianggap sah kecuali kepada pernikahan yang dihadiri oleh walinya.” (HR. Ibnu Majah)

Baca juga: Sholawat Asyghil Dibaca Saat Menyambut Isra Miraj, Huruf Arab dan Latin Lengkap dengan Terjemahannya

Anjuran Menghormati Keturunan Nabi

Dilansir dari sumber yang sama, keutamaan Syarifah juga terkait tentang anjuran menghormati keturunan Nabi Muhammad SAW.

Sebagaimana diketahui keturunan Nabi Muhammad SAW disebut sebagai Ahlil Bait.

Keturunan Rasulullah SAW sudah selayaknya mendapat penghormatan serta rasa cinta seperti yang beliau terima.

Sebagaimana anjuran tersebut disampaikan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang mengatakan: “Cintailah Muhammad melalui cinta kepada para keturunannya (Ahlul Bait).”

Dalam Islam, perintah menghormati Ahlul Bait dihelaskan sebagai satu dari dua hal yang dipegang teguh umat Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara yang sangat berharga kepada kalian. Yang pertama ialah Kitab Allah, yang kedua adalah Ahlul Bait-ku.” (HR Muslim)

Meski dalam riwayat Hakim disebutkan ‘Yang kedua adalah sunnahku’, tetapi riwayat Imam Muslim ini kemudian diakui oleh semua ulama karena lebih kuat dalam periwayatannya.

Bahkan, dalam Al-Quran juga terdapat perintah untuk mencintai Ahlul Bait pada surat Asy-Syura ayat 23.

قُلْ لَّآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ اَجْرًا اِلَّا الْمَوَدَّةَ فِى الْقُرْبٰىۗ

Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tak meminta upah kepada kalian kecuali rasa cinta kepada kerabatku,”

Menurut tafsir ayat di atas kerabat yang dimaksud adalah Ahlul Bait.

Karena hal tersebut perintah dari Allah SWT maka juga perlu diketahui umat muslim.

Ahlul Bait seperti Syarifah secara fitrah memiliki keutamaan karena hubungan darah dan keturunan manusia dengan utusan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW.

Hubungan biologis merupakan kenyataan yang tai bisa disangkal.

Bahkan Allah SWT menjanjikan menghilangkan dosa untuk para Ahlu Bait, sebagaimana diterangkan daam Al Quran surat Al-Ahzab ayat 33:

“Sesungguhnya Allah SWT telah bermaksud hendak menghilangkan dosa darimu, hai ahlu al-bait serta membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya.”

Meski begitu, bukan berati pula Ahlul Bait tak mengerjakan segala bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW tetap memberi dorongan kepada AhlulBait untuk memperbesar ketakwaan dan tidak mengandalkan nasabnya.

Karenanya hubungan mulainya tetap harus dijaga marwahnya oleh Ahlul Bait.

Jika keistimewaan nasab Nabi tersebut tidak disertai dengan berbuat amalan saleh maka tidak akan membawa kepada ridha Allah SWT.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved