Akhirnya AGH Pacar Mario Dandy Ungkap Pengakuan, Bantah Jadi Provokasi Tersangka untuk Aniaya David

Akhirnya AGH memberikan pengakuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, bantah menjadi provokasi penghaniayaan terhadap David

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Twitter
Akhirnya AGH Pacar Mario Dandy Ungkap Pengakuan, Bantah Jadi Provokasi Tersangka Aniaya David 

Atas kasus penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa A pada Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Sosok Shane, Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Sebut Ini Perannya

Namun, diketahui sementara ini A masih berstatus sebagai saksi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, korban sekaligus mantan kekasih A.

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan.

Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," sambungnya.

Proses Hukum Didukung Pihak Sekolah

Diketahui A saat ini masih duduk di bangku kelas X SMA.

Dilansir dari wartakota, A bersekolah di SMA Tarakanita I Jakarta

Bahkan AGH sempat menjadi ikon penerimaan siswi baru periode 2023-2024 lalu.

Belakangan pihak sekolah SMA Tarakanita 1 angkat bicara terkait siswinya tersebut terlibat kasus penganiyaan anak pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Pihak SMA Tarakanita 1 turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Sekolah swasta ternama di Jakarta itu memastikan tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

Berbeda dengan kekasihnya Mario Dandy Satriyo, AG belum di drop out dari SMA Tarakanita.

Pihak sekolah masih mempertimbangkan undang-undang perlindungan anak lantaran usia AG masih 15 tahun.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," tulis keterangan resmi SMA Tarakanita 1.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved