Kondisi Terkini David Putra Petinggi GP Ansor yang Jadi Korban Penganiayaan, Alami Pembengkakan Otak

Inilah kondisi terkini David anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Twitter @YaqutCQoumas
Inilah kondisi terkini David anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah kondisi terkini David anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dikutip dari Tribun Jakarta, David masih terbaring tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU RS Medika Permata Hijau sampai Rabu (22/2/2023).

David dikabarkan mengalami luka yang berat akibat penganiyaan tersebut.

Pihak keluarga mengatakan, David mengalami pembengkakan otak.

"Dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam, juru bicara keluarga korban.

"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kini, Mario Dandy Satriyo telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan motif pelaku menganiaya David.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Jenguk Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat DJP: Anakku Juga

Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, pelaku diduga menganiaya David setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial AGH.

A mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David, yang merupakan mantan pacarnya juga.

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satriyo dan David pun diketahui sempat berdebat sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.

Sementara itu, pihak keluarga David menolak damai atas kasus penganiayaan ini.

Diketahui, keluarga Mario Dandy Satriyo menjenguk David di rumah sakit, Selasa (21/2/2023).

Rustam mengatakan, keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf atas peristiwa yang menimpa David.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Keluarga David menerima permintaan maaf pelaku, namun tidak berniat untuk menghentikan proses hukum yang tengah dijalani.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Sosok David Pemuda yang Dianiaya Anak Pejabat DJP Jaksel, Ternyata Putra dari Petinggi GP Ansor

Anak pejabat DJP itu dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subside pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafkan, proses hukum tetap berjalan," sambungnya.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved