12 Menteri Kabinet Merah Putih dengan Kinerja Terbaik Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian masuk deretan 12 menteri kabinet Merah Putih dengan kinerja terbaik
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian masuk deretan 12 menteri kabinet Merah Putih dengan kinerja terbaik berdasarkan survei Ind Survey & Consulting (ISC). Survei kepuasan publik ini diumumkan jelang setahun pemerintahan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Skor kepuasan yang diraih Tito mencapai 70 persen. Dia masuk dalam jajaran menteri dengan kinerja terbaik, yakni Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Kemudian, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Luar Negeri, Sugiono; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Hukum, Supratman; Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslan; dan Menteri Polkam, Djamari Chaniago.
Survei yang dilakukan ISC berlangsung pada periode September 2025 terhadap 1.200 responden dengan usia di atas 17 tahun. Margin error dari riset ini adalah plus minus 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Survei ISC dilakukan dengan metode wawancara secara acak terstruktur dan ada empat aspek penilaian yang dinilai responden terkait kinerja menteri, yaitu kinerja aktual (40 persen), popularitas (25 persen), kedekatan dengan rakyat (20 persen), serta integritas dan transparansi (15 persen).
Analis politik Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Chumaedy menilai hasil survei ISC mencerminkan sebagian besar menteri di kabinet Merah Putih mendapatkan apresiasi publik cukup tinggi di atas 70 persen.
"Angka itu relatif menunjukkan kepercayaan publik atas kinerja pemerintah cukup baik selama setahun terakhir,” kata Memed, Minggu (5/10/2025).
Memed melihat ada tiga menteri yang berperan sangat krusial dalam mengeksekusi program Presiden Prabowo. Ketiga menteri itu adalah Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dan Mendagri, Tito Karnavian. Purbaya dinilai memiliki peran strategis karena tidak hanya mengelola fiskal, tetapi juga menyatukan arah kebijakan ekonomi makro dengan sektor rill termasuk investasi dan stabilitas harga.
Adapun Mendagri, Tito Karnavian berperan mengonsolidasi program Presiden Prabowo sampai level daerah. Bahkan, hingga harus menyelesaikan persoalan rumit seperti mengendalikan inflasi di level daerah.
Tito juga belakangan harus turun gunung menyelesaikan masalah pangan dan kasus masalah kesehatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tantangannya, koordinasi antarlevel pemerintahan tidak mudah, apalagi setiap daerah punya masalah unik. Namun, publik menilai Tito cukup konsisten bekerja di lapangan," ujar Memed.
Peran krusial juga terlihat dilakukan Sekretaris Kabinet sebagai "mesin sinkronisasi" kebijakan Presiden Prabowo. Teddy menjadi figur yang sangat penting dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan, serta menjaga agar tidak ada tumpang tindih antarprogram kementerian.
Terlepas dari itu, Memed menilai kabinet Merah Putih Prabowo- Gibran mempunyai tantangan berat ke depan, seperti harus menjaga inflasi, stabilitas harga pangan, energi dan pengendalian fiskal, serta mengonsolidasikan program pemerintah yang saat ini banyak mengalami krisis manajemen.
Laporan Keuangan 2024 Sempurna, Kemenkum Jabar Saksikan Penyerahan Predikat WTP dari BPK RI |
![]() |
---|
Alasan Menkum Tanda Tangani SK Penetapan Mardiono sebagai Ketum PPP |
![]() |
---|
Kisah Nenek di Bogor Jadi Tersangka Penguasaan Lahan Padahal Beli Tanah 11 Silam, Menteri Desa Heran |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tugas dan Fungsi Posbankum yang Diresmikan Kementerian Hukum RI |
![]() |
---|
Pemerintah Godok Skema Insentif untuk Guru yang Urus MBG, Dapat Rp 100 Ribu Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.