PPPK 2023

Kabar Gembira buat Honorer dan Masyarakat, Ada Lowongan 6.293 PPPK di Pemkab Cirebon, Ini Formasinya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapatkan kuota ribuan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengatakan, kuota yang didapatkan Pemkab Cirebon untuk seleksi PPPK 2023 mencapai 6293 orang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapatkan kuota ribuan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengatakan, kuota yang didapatkan Pemkab Cirebon untuk seleksi PPPK 2023 mencapai 6293 orang.

Menurut dia, jumlah tersebut terbagi dalam beberapa formasi di antaranya, guru, tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis.

"Dari tiga formasi yang dibuka seleksi pada tahun ini, kuota untuk guru paling banyak," ujar Hilmy Rivai saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, dari kuota 6.293 pegawai pada seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Cirebon, formasi untuk guru mencapai 3.650 formasi.

Baca juga: LINK Hasil Pengumuman PPPK Guru 2023 dan Cara Cek di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id

Sementara kuota PPPK pada tahun ini yang dibuka untuk nakes mencapai 2.550 formasi dan tenaga teknis hanya dibuka untuk 63 formasi.

Pihaknya mengakui, kuota seleksi PPPK 2023 jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang formasi untuk nakesnya pun tak mencapai 100 orang.

"Kami berharap, banyaknya kuota PPPK yang tersedia pada tahun ini dapat mengakomodasi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi," kata Hilmy Rivai.

Ia mengharapkan, para tenaga honorer baik guru maupun nakes yang telah lama mengabdi dapat lolos seleksi, sehingga bakal diangkat menjadi PPPK.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI mengenai seleksi PPPK tersebut.

Baca juga: Inilah 6 Keuntungan Pekerja Honorer yang Lolos PPPK, Berikut Besaran Gajinya, Tak Kalah dengan PNS

"Semoga BKN RI segera mengirimkan juklak dan juknisnya, sehingga kami dapat mengumumkan kualifikasi persyaratan secepatnya," ujar Hilmy Rivai. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved