LPSK Akan Tetap Lindungi Bharada E Jika Masih Diperlukan, Selama Ini Belum Ada Ancaman
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) akan tetap melindungi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Peristiwa pembunuhan Yosua berawal dari cerita pelecehan seksual oleh Yosua kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Putri kemudian menceritakan hal tersebut kepada Ferdy Sambo.
Sambo yang marah lalu merencanakan pembunuhan terhadap Yosua menggunakan tangan Richard Eliezer.
Richard diperintahkan Sambo menembak Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan menyebabkan nyawa Yosua melayang pada 8 Juli 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK Setelah Bebas, jika Dibutuhkan"
Baca berita lainnya di GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/daftar-pengakuan-richard-eliezeraliasbharada-e-dalam-persidangan-lanjutan.jpg)