Kronologi Ayah yang Aniaya Anak Tiri yang Masih Balita di Ciamis, Pernah Disulut Pakai Korek Api

AF (44) tersangka pelaku penganiyaan anak tirinya sendiri sebenarnya terhitung masih pengantin baru karena menikah dengan CL pada Desember 2022

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Andri M Dani
AF (44) bapak tiri kejam yang menganiya anak tirinya yang masih balita, FM (3). Dengan cara menampar, memukul dengan gagang sapu, ranting kayu bahkan menyulut tangan korban dengan korek api gas sehingga menyisakan luka di sekujur tubuh korban 

Kini kasus AF ditangani Ruang Unit PPA Polres Ciamis.

Pihak POlres Ciamis juga akan meminta bantuan psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan dari tersangka AF.

Saat ditanya langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis (16/2) AF mengaku menyesali perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya tersebut. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved