Kronologi Ayah yang Aniaya Anak Tiri yang Masih Balita di Ciamis, Pernah Disulut Pakai Korek Api
AF (44) tersangka pelaku penganiyaan anak tirinya sendiri sebenarnya terhitung masih pengantin baru karena menikah dengan CL pada Desember 2022
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Andri M Dani
AF (44) bapak tiri kejam yang menganiya anak tirinya yang masih balita, FM (3). Dengan cara menampar, memukul dengan gagang sapu, ranting kayu bahkan menyulut tangan korban dengan korek api gas sehingga menyisakan luka di sekujur tubuh korban
Kini kasus AF ditangani Ruang Unit PPA Polres Ciamis.
Pihak POlres Ciamis juga akan meminta bantuan psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan dari tersangka AF.
Saat ditanya langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis (16/2) AF mengaku menyesali perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya tersebut. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Beredar Video Warga Temukan Mayat Laki-laki di Sungai Citanduy Ciamis, Ini Penjelasan Karang Taruna |
![]() |
---|
Golkar Ciamis Dorong Agar Posisi Wakil Bupati Segera Terisi, Ungkap Syarat Pendamping Herdiat |
![]() |
---|
Bapenda Ciamis Awasi Operasional 12 Hotel Setelah Pajak Perhotelan Alami Penurunan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan Pemkab Ciamis Sinergi Susun Perda Pertanian Organik |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Kasus Penemuan Bayi di Sungai Nagawiru Ciamis, Diduga Dipaksa Dilahirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.