Kasus Ferdy Sambo
Jadi Sorotan, Reza Adik Mendiang Brigadir J Unggah Ini Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Unggahan adik mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat atau Reza Hutabarat, jadi sorotan usai Richard Eliezer mendapat vonis.
Richard Eliezer atau Bharada E sendiri divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut diberikan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Richard Eliezer mendapat vonis jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dilansir dari TribunJakarta melalui akun Instagram @maharezarizky, Reza Hutabarat membongkar foto terakhir sang kakak usai dibunuh.
Terlihat sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.
Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.
“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
Baca juga: Ekspresi Richard Eliezer Alias Bharada E Mendengar Vonis 1,5 Tahun Penjara yang Dibacakan Hakim
“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.
Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.
Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.
Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto tersebut.
Namun ia menjadikan foto sesaat seusai Brigadir J ditembak itu sebagai foto profile Instagramnya.
Reza Hutabarat lalu mengunggah tiga buah foto yang merekam suasana saat jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti dan hendak dikirim ke kampung halamannya di Jambi.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Richard Eliezer
Bharada E
Reza Hutabarat
Mahareza Rizky Hutabarat
1 tahun 6 bulan
Hukuman Sopir Ferdy Sambo Dikorting Mahkamah Agung, Kuat Maruf Tak Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
JPU Ajukan Kasasi Kasus Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Ikut Ajukan, Minggu Depan |
![]() |
---|
Ibu Richard Eliezer Bertemu Ibu Brigadir J, Minta Maaf, Rosti Menangis: Jangan Hanya di Bibir Saja |
![]() |
---|
Terjawab Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Hakim Perempuan Ini Beberkan Prosesnya, Bisa Lebih Cepat |
![]() |
---|
Kapolri Pastikan Peluang Bharada E Kembali ke Polri Masih Ada, Harapan Masyarakan Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.