Pemilu 2024

Bawaslu RI Bakal Laporkan KPU RI ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023). 

"Tapi dampak waskat, perlu rekan-rekan tahu juga, bisa jadi ada juga teman-teman pantarlih yang lalu 'aduh enak banget ya, pengawasan Bawaslu sampai melekat ini', ini resiko dari proses data yang tidak dimiliki Bawaslu, sehingga metode waskat menjadi metode yang kami lakukan dan uji fakta," jelas dia.

Uji fakta sendiri, Lolly menambahkan, adalah caranya untuk melakukan pengawasan di luar apa yang menjadi cara kerja pantarlih.

Pihaknya berharap, metode tersebut bisa meminimalisir adanya pelanggaran terkait hak pilih warga negara, khususnya di Majalengka.

"Mudah-mudahan, meskipun tidak ada data, dua cara ini mampu meminimalisir hilangnya hak pilih negara, khususnya Majalengka," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengklaim pihaknya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Akibatnya, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan.

Menurut Bagja, yang dilakukan KPU bertentangan dengan pesan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved