Kinerja Sektor Jasa Keuangan 2022 Dorong Optimisme Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan 2022 diharapkan dapat ikut mendorong Optimisme Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono (kiri) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea (kanan). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Stabilitas sektor jasa keuangan di tahun 2022 terus membaik di tengah optimisme dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin positif seiring membaiknya berbagai indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan domestik.

Hal ini diperkuat oleh pengumuman Pemerintah untuk mengakhiri tanggap darurat pandemi, yang akan menjadi modal utama bagi pertumbuhan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono dalam kegiatan Media Update yang merupakan kegiatan sinergi antara Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Bandung (Selasa, 14/2), yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea, Jajaran Direktur OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Misran Pasaribu dan Aulia Fadly, serta Jajaran Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Bambang Pramono, Jeffri D. Putra dan Achris Sarwani.

Baca juga: Jokowi Minta OJK Awasi Lembaga Keuangan Sedetail Mungkin, Kasus Asabri, Jiwasraya Jangan Terulang

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Nasional dan Jawa Barat

Dikutip dalam keterangan resmi OJK Regional 2 Jawa Barat, tingginya optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dari perkembangan pasar modal yang mencatatkan penambahan 71 emiten di tahun 2022, merupakan yang terbesar selama ini.

Begitu juga dengan kredit perbankan dan piutang pembiayaan yang masing-masing tumbuh 11,35 persen dan 14,2 % , lebih tinggi dari rerata 5 tahun sebelum pandemi di kisaran 8,9 % dan 4,4 % .

Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9 % mencapai Rp119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,8 % .

Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada opsi lain selain menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.

Ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung oleh kecukupan likuiditas dan permodalan.

Risiko kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan konsisten dalam tren membaik, tercermin dari rasio NPL Perbankan
sebesar 2,4 % di Desember 2022 (2021: 3 % ) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan menjadi 2,3 % (2021: 3,5 % ).

Baca juga: Kredit PerbankanTurun Rp 469 Triliun Akibat Pandemi, OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Maret 2023

Sepanjang tahun 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 Perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 Triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun (Oktober 2020), didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 % dari total kredit yang direstrukturisasi.

Sehingga masa restrukturisasi siap diakhiri pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.

Tingginya permodalan LJK juga memberikan bantalan yang memadai untuk menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan.

Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan tercatat sebesar 25,6 % , sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 % dan 484,2 % .

Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,1 kali, jauh dibawah threshold sebesar 10 kali.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved