Dramatis, Polisi Indramayu Kejar-kejaran dengan Pelaku Pengedar Obat Keras di Sawah

Pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) berhasil kabur dari pengejaran polisi di Kabupaten Indramayu.

Foto istimewa
Polisi ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) transaksi obat keras tertentu yang dilakukan oleh pelaku di areal pesawahan di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Minggu (12/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) berhasil kabur dari pengejaran polisi di Kabupaten Indramayu.

Saat itu, pelaku lolos dengan melarikan diri ke areal pesawahan, ketika dilakukan pengejaran polisi terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyebrangannya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Sosok Bripka Tati Haryati, Polwan di Indramayu yang Punya Kesibukan Menjadi Guru Ngaji

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, aksi pengedar obat terlarang itu awalnya diketahui polisi berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat.

"Setelah mendapat pengaduan kami langsung menuju titik yang diinformasikan masyarakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/2/2023).

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, polisi pun melakukan penyamaran dan menunggu pengedar obat-obatan itu muncul.

Setelah dipastikan bahwa pelaku benar tengah melakukan transaksi obat terlarang, polisi langsung memburu pelaku.

Baca juga: Meriahkan HUT Ke-15, Partai Gerindra Luncurkan Film Anak Pasir Dipersembahkan Gerindra Indramayu

Penangkapan itu pun berlangsung dramatis, polisi kejar-kejaran dengan pelaku di areal sawah di desa setempat.

Hanya saja, di tengah proses penangkapan itu, pelaku berhasil melarikan diri karena polisi terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyebrangannya.

"Pada saat mendatangi lokasi atau tempat kami juga disaksikan oleh perangkat desa setempat," ujar dia.

Untuk modus sendiri, disampaikan AKP Otong Jubaedi, pelaku bertransaksi dengan cara melempar obat keras tersebut menggunakan plastik berisi tanah kepada pembelinya.

Barang haram itu dilempar pelaku dari seberang sungai kepada pembeli yang ada di sisi sebrang lainnya.

Polisi pun saat ini masih mencari pelaku tersebut, polisi juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat.

"Pada saat dilakukan upaya penangkapan di area persawahan kami terhalang oleh sungai dan tidak adanya jalan penyebrangan," ujarnya.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved