270 Calon Pantarlih Gigit Jari Gagal Dilantik, Ada Restrukturisasi Jumlah TPS di Kota Tasikmalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan restrukturisasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan restrukturisasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
Hasilnya, jumlah TPS hilang sebanyak 270, dari sebanyak 2.265 menjadi 1.995 TPS.
Penyusutan tersebut menyebabkan sebanyak 270 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) gagal dilantik.
"Iya, ada pengurangan sebanyak 270 pantarlih. Ini tidak bisa dihindari. Satu TPS diisi oleh satu pantarlih," ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zainul Mutaqin, Senin (13/02/23).
Ade mengungkapkan, restrukturisasi jumlah TPS sesuai dengan arahan KPU Pusat bahwa jumlah pemilih di tiap TPS idealnya antara 275 hingga 280 pemilih.
"Sementara jumlah pemilih di tiap TPS yang sudah kami tentukan rata-rata hanya 243 pemilih. Mau tidak mau harus dilakukan restrukturisasi," kata Ade.
Pihaknya memohon maaf kepada 270 calon pantarlih yang akhirnya gagal dilantik.
"Restrukturisasi ini tidak bisa dihindari," ujar Ade. (*)
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
Remaja yang Ditangkap Polisi Tasikmalaya Sudah Dipulangkan, Bukan Anggota Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Antisipasi Demo, ASN di Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas dan Tak Pakai Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Langsung Diperbaiki setelah Tadi Malam Dirusak Pendemo |
![]() |
---|
Melestarikan Budaya Lokal, Dompet Dhuafa Adakan Voluntrip "Kaulinan Barudak" di Kampung Naga Tasik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.