Ada 10 Kursi di Dapil 3 di Kota Cimahi pada Pemilu 2024, Terbanyak di Antara Dapil Lain

Bawaslu Kota Cimahi mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Cimahi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Istimewa
Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, saat memaparkan kajian penataan dapil Pemilu 2024, Jumat (10/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID CIMAHI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Cimahi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan data Bawaslu Kota Cimahi, alokasi kursi anggota DPRD Cimahi di dapil 1 ada 7 kursi, dapil 2 untuk 6 kursi, dapil 3 untuk 10 kursi, dapil 4 untuk 9 kursi, dapil 5 untuk 7 kursi, dan dapil 6 sebanyak 6 kursi.

Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, mengatakan, terkait penentuan komposisi kursi tersebut melihat dari sebaran jumlah penduduk di tiga kecamatan yang ada di Kota Cimahi.

"Berdasarkan hasil kajian itu, sebaran kursi legislatif yang terbanyak ada di dapil 3 yaitu Melong-Cibeureum karena penduduknya masuk yang terpadat di Kota Cimahi," ujar Ahmad Hidayat di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (10/2/2023).

Dari hasil kajian itu, kata dia, sebaran alokasi kursi dan dapil untuk Pemilu 2024 masih menerapkan Pemilu penyelenggaraan sebelumnya dengan jumlah 45 kursi DPRD Kota Cimahi yang dibagi ke dalam 6 dapil.

Ia mengatakan, pemilahan dapil dan sebaran kursi DPRD Kota Cimahi itu sudah disesuaikan dengan tujuh prinsip penataan dapil, di antaranya kesetaraan nilai suara.

"Kemudian proporsionalitas, integralitas wilayah yang berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Prinsip-prinsip tersebut harus dijunjung dalam penyusunan dapil," kata Ahmad.

Di sisi lain, kata Ahmad, penambahan penduduk di Kota Cimahi yang tidak terlalu siginfikan tidak berpengaruh terhadap perubahan jumlah kursi di DPRD Kota Cimahi.

"Tidak ada lonjakan jumlah penduduk yang berarti jika dibanding dengan penambahan kursi legislatif. Jumlah penduduk Kota Cimahi masih di bawah 1 juta jiwa," ucapnya.

Bawaslu Kota Cimahi sudah menyiapkan personel untuk pengawasan karena sudah melantik pengawas dengan jumlah satu orang untuk satu kelurahan. Tetapi jumlah itu masih kurang.

"Idealnya seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan. Namun, kita punya kewajiban melakukan pengawasan tahapan Pemilu sepanjang pesta demokrasi berlangsung," ujar Ahmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved