Dump Truk di Cimanggung Sumedang Sering Konvoi, Masyarakat Terganggu, Macet hingga Tanah Berceceran

Dump Truk yang akan melinatas itu belum apa-apa sudah banyak merugikan masyarakat. Terutama masyarakat pengguna Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Truk pengangkut tanah dari galian C saat melintas di kawasan Pasar Paranmuncang, Cimanggung, Sumedang, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Masyarakat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menyambut baik program pembangunan, baik swasta maupun pemerintah yang dilaksanakan di Cimanggung, dengan syarat tidak merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Kecamatan Cimanggung, Dedi Supriatna menyikapi dump truk galian C yang hilir-mudik di Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang.

Dump truk itu mengambil tanah di areal milik PT Kewalram 2, di kaki Gunung Goong, Desa Cihakuripan, Cimanggung.

Dedi mengatakan, pekerjaan cut and fill tanah yang akan memakan waktu sekitar 8 bulan itu belum apa-apa sudah banyak merugikan masyarakat. Terutama masyarakat pengguna Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang.

"Pengusaha harus tempuh izin. Bukan hanya soal izin galian C tetapi juga izin penggunaan jalur lalu lintas (Andalalin)," kata Dedi kepada TribunJabar.di di Cimanggung, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Rumah Sekretaris Desa di Bandung Barat Diseruduk Truk yang Remnya Blong, Merusak Mobil dan Motor

Di Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang, kata Dedi, ada aturan berupa rambu lalu lintas bahwa kendaraan dengan bobot di atas 8 ton dilarang melintas.

Tetapi kenyataannya, dump truk itu lebih dari sekedar 8 ton. Index kendaraan mereka adalah 24 meter kubik atau setara 24 ton.

"Saya lihat sendiri, truk-truk itu sering konvoi. Juga sering berpapasan di jalan sehingga habis jalan sama truk," kata Dedi.

Dia berharap persoalan ini jadi bahan evaluasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa.

Hal senada dikatakan Rudi Permadi (40) pengendara sepeda motor asal Pamulihan, Sumedang.

Ia yang sehari-hari bekerja di perusahaan swasta di wilayah Cimanggung mengaku kerap terjebak macet di kawasan pasar Paranmuncang lantaran truk-truk besar pengangkut tanah dari galian C berseliweran.

"Ya sangat terganggu, setiap hari kejebak macet, tanah pun berceceran di jalan," kata Rudi saat ditemui di kawasan Pasar Parakanmuncang.

Ia pun berharap aktivitas galian tanah tersebut segera ditertibkan oleh pemerintah dan kepolisian.

Ia khawatir jika terus beroperasi dapat mencelakakan masyarakat dan pengendara jalan yang melintas.

"Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari semua pihak yang tidak merugikan masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved