Ayah Aniaya Anak

Pj Wali Kota Cimahi Geram dengan Ayah Siksa 2 Anak Hingga 1 Tewas, Minta Aparat Perhatikan Pendatang

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, geram terhadap seorang ayah yang menyiksa 2 anak kandung di kontrakan Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
(Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, geram terhadap aksi seorang ayah yang menyiksa dua anak kandungnya di sebuah kontrakan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, geram terhadap aksi seorang ayah yang menyiksa dua anak kandungnya di sebuah kontrakan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Seperti diketahui pelaku dalam kasus tersebut yakni Ade Nanda alias Ade Bogel (37) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua korbannya yaitu anak perempuan Ade berinisial AH (10) dan anak laki-lakinya berinisial AMN (12).

Akibat aksi penganiayaan tersebut, AH meninggal dunia setelah di pukul dan ditendang oleh Ade sebanyak 15 kali, sedangkan AMN mengalami luka lebam karena hanya dipukul dan ditendang sebanyak 7 kali hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih.

Dalam kasus penganiayaan ini, Dikdik menyoroti pelaku yang merupakan warga pendatang, tetapi tidak melapor ke aparat setempat seperti RT dan RW bahwa dia tinggal dan mengontrak di daerah Kota Cimahi.

Baca juga: Update Terbaru Kondisi Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandungnya Sendiri di Cimahi, Kini Mulai Membaik

"Harusnya kalau warga pendatang wajib lapor, apalagi pelaku ini statusnya mengontrak, jadi antar warga harus bisa bersilaturahmi, dan saling perhatian," ujarnya di Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Sementara untuk antisipasi kejadian yang sama tidak terulang kembali, pihaknya meminta aparat kewilayahan untuk lebih memperhatikan warga pendatang, terutama harus wajib lapor dan harus menjaga komunikasi dengan warga.

"Ini kan masalah komunikasi antar warga, jadi RT dan RW harus perhatikan, siapapun yang masuk ke dalam lingkungan harusnya wajib lapor dan ini akan kami coba tegaskan kembali," kata Dikdik.

Disisi lain pihaknya bakal turut bertanggungjawab atas kejadian ini, terutama dalam melakukan penanganan terhadap korban yang selamat dari aksi penganiayaan tersebut.

"Tentu kejadian ini membuat kita sedih dan prihatin. Ini adalah tanggungjawab Pemkot Cimahi berkaitan dengan korban, terutama korban yang selamat," ucapnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ayah di Cimahi Siksa Anak sampai Tewas, Ade Bogel Jadi Guru Sekolah untuk Anaknya

Ia mengatakan, Pemkot Cimahi bakal melakukan pendampingan dan membantu perawatan untuk korban yang selamat dengan melibatkan dinas terkait agar korban segera pulih, baik luka maupun rasa trauma.

"Untuk korban selamat kita akan tangani sampai tuntas, termasuk pascapemulihan kesehatannya karena mungkin pasti ada traumatik, kebetulan kita punya TP2A," ujar Dikdik. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved