Ayah Aniaya Anak

Ibu Tiri Saksikan 2 Anak di Cimahi Disiksa Ayah hingga 1 Tewas, Ini Alasannya Tak Berani Tolong

Ibu tiri korban merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat yang tempramen, sehingga dia hanya diam saat Ade melakukan penganiayaan

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Seorang warga saat menunjukkan kontrakan tempat penganiayaan dua bocah oleh ayah kandungnya di Cimahi, Senin (6/2/2023) malam.. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Nanda alias Ade Bogel (37) terhadap dua anak kandungnya hingga satu anak meninggal dunia, ternyata disaksikan oleh istrinya yang berinisial N atau ibu tiri kedua korban.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin (6/2/2023) siang dan Ade ditangkap pada malam hari.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, anak perempuan Ade yang berinisial AH (10) meninggal dunia, sedangkan anak laki-laki yakni AMN (12) babak belur hingga mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, ibu tiri korban ada di dalam kontrakan, tetapi dalam kondisi dibawah tekanan.

"Jadi (ibu tiri) tidak berani untuk membantah atau menyanggah perbuatan pelaku (saat menganiaya)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Aldi mengatakan, ibu tiri korban tersebut saat kejadian itu merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat yang tempramen, sehingga dia hanya diam saat Ade melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya.

Atas hal tersebut, kata Aldi, hingga saat ini status ibu tiri korban masih sebagai saksi dan pihaknya akan terus mendalami keterlibatan dan peran dari ibu tiri sekaligus istri tersangka ini.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ayah yang Siksa 2 Anak Kandung hingga 1 Tewas di Cimahi Tertunduk Lesu

"Untuk sementara status ibu tiri masih sebagai saksi, namun kami masih terus akan mendalami, apakah ada kaitan (penganiayaan) atau tidak ibu tirinya ini," kata Aldi.

Ia mengatakan, jika nantinya ada bukti yang kuat bahwa ibu tirinya ini terlibat dalam aksi penganiayaan itu, dia bisa ditetapkan sebagai tersangka seperti suaminya.

"Kalau nanti ada bukti yang kuat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih akan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain untuk memastikan peran dari ibu tirinya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved