Geger, Kasus Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Modus Pelaku Punya Hasrat Tak Wajar Terbongkar

Kasus aksi bejat wanita muda melecehkan 11 anak di Jambi ini tengah menggegerkan warga dan publik, modus pelaku punya hasrat tak wajar terbongkar

Editor: Hilda Rubiah
shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan - Kasus Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Modus Pelaku Punya Hasrat Tak Wajar Terbongkar 

Pelaku memaksa para bocah itu untuk mengintipnya saat sedang berhubungan intim dengan suami.

Saat hal tersebut dilakukan, suami pelaku tidak tahu perbuatan istrinya.

Tak sampai di situ, NT juga sering mencekoki para korbannya video dewasa.

NT bahkan kerap menyentuh organ intim korban bocah laki-lakinya guna memenuhi hasrat tak wajar.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," ungkap Effendi.

Kini, NT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Viral Kisah Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Akibat Jadi Korban Pelecehan, Bumil Masih Nonton Kartun

Wanita berkulit kuning langsat itu pun diringkus di kawasan rumah orangtuanya.

Terkait penangkapan NT, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa turut angkat bicara.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Kristian Adi.

Terkait aksi bejat NT, suami pelaku nyatanya tidak tahu sama sekali.

Karenanya saat diberi tahu oleh tetangga dan orangtua korban, suami NT terkejut.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," imbuh Effendi.

Korban Didampingi PPA Jambi

Atas kasus pelecehan seksual terhadap 11 bocah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Jambi terkejut.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved