Dianggap Sudah Cukup, Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
Dalam peristiwa itu, Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SG, sopir mobil sedang Audi yang diduga menabrak korban.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menganggap semua penyidikan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur yang menegaskan Selvi Amalia Nuraeni sudah cukup.
Polisi pun akhirnya memutuskan tidak akan menggelar rekonstruksi peristiwa tersebut.
"Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup. Semua progres sidiknya, sudah sesuai," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui pesan singkat pada Jumat (3/2/2023).
Dalam peristiwa itu, Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SG, sopir mobil sedang Audi yang diduga menabrak korban.
SG pun sempat dibawa Polisi ke lokasi kejadian seusai ditetapkan tersangka. Ibrahim menyebut, hadirnya SG ke lokasi kejadian bukan dalam rangka rekonstruksi.
"Bukan (rekonstruksi)" katanya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan SG, pengemudi Audi A6 sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswa Universitas Suryakancana, Selvi Amalia, tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan di Astanaanyar Bandung, Mobil Ngebut lalu Tabrak Pemotor, Sempat Tabrak Kendaraan Lain |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas Ungkap Jaringan Pencuri Motor di Cimaung Bandung, 5 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Kecelakaan Mobil dan Motor Masuk Jurang di Selaawi Sumedang: 1 Orang Masih di IGD |
![]() |
---|
Kecelakaan di Pantura Cirebon, Elf Ditabrak Truk hingga Terperosok ke Sungai, Penumpang Terlempar |
![]() |
---|
Kecelakaan di Karawang, Truk Tabrak Truk karena Tak Jaga Jarak, Satu Orang Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.