Tabrak Lari Cianjur: Saksi Mahkota Bilang Dengar Suara Benturan dan Rasakan Mobil Melindas Sesuatu

Jajaran Polres Cianjur menyebutkan ada dua saksi mahkota yang sudah dimintai keterangan tentang kasus tabrak lari mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat melalukan konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur menyebutkan ada dua saksi mahkota yang sudah dimintai keterangan tentang kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan nengatakan, dalam kasus tabrak lari hingga menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam.

Saksi EEN, kata Doni, menerangkan bahwa ia berada di dalam kendaraan sedan warna hitam dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan duduk di depan sebelah kiri pengemudi.

Baca juga: DPO Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi Datangi Polres, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara 'bruk' atau 'dak'. Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam," katanya.

Menurut Doni, selang beberapa detik kemudian saksi tersebut merasakan adanya guncangan atau seperti melintasi sesuatu di atas permukaan jalan pada bagian belakang sebelah kanan.

"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan sedan hitam adalah Saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir saksi," jelasnya.

Selain itu, kata Doni, berdasarkan keterangan saksi EEN, kendaraan mobil Audi berwarna hitam mengikuti iring-iringan atas inisiatif pengemudi.

"Jadi memang kalau diliat dari CCTV seperti merupakan iring-iringan yang dilakukan pengawalan dinas patwal Polri, itu atas inisiatif pengemudi, yaitu Sugeng," katanya.

Saksi mahkota kedua, menurut Doni, adalah DS, penumpang di dalam mobil Audi.

DS berada dalam jok belakang sebelah kanan tepat di belakang pengemudi.

"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," katanya.

Sebelumnya, Nur (23) penumpang Audi hitam mengaku, mobil yang ditumpanginya tersebut masuk dalam iring-iringan patwal dinas polisi atas seizin suaminya yang ada dalam rombongan.

"Pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telepon suami saya dan bilang, sudah sampai di sini. Setelah itu suami saya kembali iring-iringan. Saya teleponan sama suami. Saya ikut ya, ya udah ikut, tutup jendelanya," kata Nur, yang mengaku istri kedua Kompol D.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved