Polres Cirebon Kota Gagalkan Pengiriman Miras Lintas Daerah, Ada Ribuan Botol Minuman Berbagai Merek

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) lintas daerah, Jumat (27/1/2023) malam.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah), beserta jajarannya menunjukkan miras yang hendak didistribusikan dari Bandung ke Kuningan dan Cirebon di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) lintas daerah, Jumat (27/1/2023) malam.

Puluhan dus miras yang hendak dikirimkan dari Bandung menuju Kuningan itu dicegat petugas saat melintasi Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, mobil berpelat E 1694 CA tersebut langsung digiring ke Mapolres Cirebon Kota untuk diperiksa secara lebih lanjut.

"Kami menemukan ratusan dus miras berbagai merek dari mobil tersebut," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023) malam.

Ia mengatakan, peristiwa itu bermula saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berpatroli rutin untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba maupun miras pada Jumat malam.

Baca juga: HEBOH Miras di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati: Masa Iya PNS Wani Mawa?

Saat itu, menurut dia, petugas yang berpatroli di Jalur Pantura Kecamatan Kedawung melihat pria yang mengemudikan mobil itu sambil menenggak miras.

Selanjutnya petugas pun mencegat pengemudi itu untuk memeriksa lebih lanjut, karena perbuatannya membahayakan bagi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

"Saat kami memeriksa isi mobilnya, ternyata membawa banyak dus berisi miras, sehingga langsung diamankan beserta sopirnya," kata Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara miras tersebut berasal dari Bandung dan hendak didistribusikan ke wilayah Cirebon, Kuningan, serta sekitarnya.

Petugas pun langsung menyita seluruh miras tersebut dan mengamankan sopirnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diancam sanksi tindak pidana ringan (ringan).

"Kami juga menyita miras dari hasil razia pekat pada malam ini, sehingga jumlah miras yang berhasil diamankan mencapai 1.125 botol dari berbagai merek," ujar Ariek Indra Sentanu. (Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved