Kasus Polisi Jadi Tersangka KDRT, Kini Laporkan Balik Istrinya dengan Dugaan Lakukan Perzinaan
Anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Bripka HK, melaporkan istrinya dengan kasus dugaan perzinahan.
Imelda akan mencari tahu terlebih dahulu apakah pelaporan tersebut sesuai alat bukti atau tidak.
"Itu haknya HK sih sebenernya melaporkan saya. Tentunya nanti saya akan uji apakah dia berdasar fakta dan bukti apa tidak dalam melaporkan saya," kata Imelda.
Bripka HK sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Imelda.
Baca juga: Bukan Pelecehan, Jaksa Sebut Dugaan Selingkuh antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, Beberkan Ini
Disangkakan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, Bripka HK dijatuhi dengan ancaman hukuman empat bulan penjara.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit Renakta unit IV Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Bripka HK juga telah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran etik dan profesi yang dilakukannya.
Hasil sidang etik itu, Bripka HK mendapat sanksi didemosi selama 4 tahun dan tak bisa naik pangkat setahun.
Adapun kasus itu viral seusai istri Bripka HK bernama Imelda, mencurahkan isi hatinya di media sosial.
Imelda mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh HK.
Imelda mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhan.
"Yang diakuinya lebih dari empat perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," tulis Imelda dalam keterangan foto dan video unggahannya.
Selain mengungkap kasus itu di medsos, Bhayangkari Polres Tangerang Selatan itu juga melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Bakal Dipecat Usai Jadi Tersangka, Bripka HK Laporkan Balik Istrinya Terkait Perzinahan"
Total Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sampai 15 Orang, Pengusaha Terlibat |
![]() |
---|
Ustaz Kondang di Bandung Diduga Ludahi Anak Sendiri, Sudah Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Keburu Ditangkap Polisi, Bayaran Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Baru Terima Uang Muka |
![]() |
---|
Hampir 6 Bulan Jadi Kontroversi, Lisa Mariana Percaya Diri Sesumbar 98 Persen Netizen Menyukainya |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.