Viral di Media Sosial

Viral 10 Santri di Ciamis Nikah Massal Pakai Baju Tahanan, Ponpes Tanggung Biaya Sampai Rp 1,5 M

10 santri di Ciamis melaksanakan nikah massal dengan menggunakan baju tahanan viral di media sosial, pihak Ponpes keluarkan biaya hingga Rp 1,5 M.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok Ponpes Miftahul Huda II Bayasari
Sebelum menjalani akad nikah 10 calon pengantin pria menggunakan rompi oranye diangkut dengan mobil "Tahanan Mertua" menuju Masjid An Nawawi Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Jatinegara Ciamis Senin (23/1/2023) pagi. 

Paling banyak di Ciamis (5 pasang) dan yang paling jauh ke Depok.

“Di dalam mobil yang nganterin tidak hanya pasangan pengantin. Tetapi juga berbagai kado dan pakaian milik pengantin, ” katanya.

Beredar sebuah video viral para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Ciamis melakukan khitbah massal.
Beredar sebuah video viral para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Ciamis melakukan khitbah massal. (TikTok @matahari_miftahulhudaii)

Untuk 10 pasangan pengantin baru tersebut menurut KH Agus Malik diberi kesempatan libur 1 bulan

Tujuannya yaitu untuk memberikan waktu istirahat atau melaksanakan resepsi lanjutan di rumah masing-masing.

“Kecuali hari Kamis (26/1) atau malam Jumat nanti mereka diundang kembali hadir ke ponpes untuk mengikuti tabligh akbar. Setelah itu pulang lagi ke rumah masing-masing. Diharapkan nanti waktu munggahan, hari menjelang bulan puasa. Mereka sudah bisa kembali ke pondok,” ujar KH Agus Malik.

Setelah menjalani masa libur selama 1 bulan tersebut menurut KH Agus Malik, pihak Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari sudah mempersiapkan acara honeymoon alias bulan madu untuk 10 pasangan pengantin tersebut.

“Biaya honeymoon ditanggung oleh Ponpes. Lokasi pilihannya hotel di Pangandaran atau Cipanas Garut,” katanya.

Tidak hanya biaya honeymoon yang ditanggung Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, tetapi nyaris semua biaya dari tradisi nikah massal yang digelar Senin (22/1) ditanggung oleh pihak pondok.

“Total biayanya diperkirakan mencapai Rp 431 juta. Hampir semuanya ditanggung pondok. Pihak keluarga pengantin memang ada yang menyumbang, variatif dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. Tapi lebih banyak yang tidak menyumbang,” jelas KH Agus Malik.

Pengeluaran terbanyak adalah untuk mas kawin masing-masing 25 gram per pengantin atau Rp 11,5 juta pengantin.

“Jadi total mahar atau mas kawin sebesar Rp 115 juta,” katanya.

Berikut sewa 10 pelaminan dari WO total biaya Rp 63 juta setelah diskon serta katering prasmanan untuk 6.000 undangan.

“Target undangan yang hadir 6.000 orang, dengan perkiraan tiap pasangan bawa 100 anggota keluarganya. Berikut undangan lainnya serta warga sekitar. Ternyata yang hadir lebih dari 7.000 orang. Tamu yang datang setelah jam 12.00 atau setelah lohor, tidak kebagian prasmanan lagi. Sudah keburu ludes habis,” ujar KH Agus Malik.

Biaya lainnya adalah biaya nikah yang disetor ke KUA, yakni pernikahan di luar kantor diluar jam kerja.

“Biaya nikah disetor ke KUA 10 x Rp 1,3 juta,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved