Viral di Media Sosial

Viral 10 Santri di Ciamis Nikah Massal Pakai Baju Tahanan, Ponpes Tanggung Biaya Sampai Rp 1,5 M

10 santri di Ciamis melaksanakan nikah massal dengan menggunakan baju tahanan viral di media sosial, pihak Ponpes keluarkan biaya hingga Rp 1,5 M.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok Ponpes Miftahul Huda II Bayasari
Sebelum menjalani akad nikah 10 calon pengantin pria menggunakan rompi oranye diangkut dengan mobil "Tahanan Mertua" menuju Masjid An Nawawi Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Jatinegara Ciamis Senin (23/1/2023) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID - 10 santri di Ciamis melaksanakan nikah massal dengan menggunakan baju tahanan viral di media sosial.

Mereka adalah santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, Jawa Barat.

Pihak Ponpes Miftahul Huda menggelar acara nikah massal dengan konsep yang tak lazim, yaitu konsep tahanan.

Video para santri menggunakan nikah massal memakai baju tahanan itu viral di TikTok hingga sudah disaksikan sebanyak lebih dari 10 juta kali.

Ke-10 santri datang menggunakan kendaraan bertuliskan "Mobil Tahanan Mertua".

Mereka juga mengenakan pakaian putih dengan rompi oranye khas tahanan.

Terdapat pula orang-orang memakai baju serba hitam lengkap dengan senjata laras panjang yang mengawal para santri.

Selain itu para warganet juga salah fokus melihat tulisan "Brimok" di salah satu kendaraan yang mengantar santri.

Belakangan diketahui bahwa "Brimok" merupakan singkatan dari Brigade Mondok.

Setelah para tahanan itu diturunkan dari mobil, mereka dihadapkan di depan para calon mertua masing-masing.

Baca juga: Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral Disebut Begal di Kiaracondong Kota Bandung Diringkus Polisi

Sementara para calon mempelai perempuan datang diantar menggunakan becak.

Kemudian para calon mempelai laki-laki pun melakukan prosesi ijab qabul hingga akhirnya sah naik ke pelaminan bersama mempelai perempuan masing-masing.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunjabar.id, acara nikah massal itu berlangsung pada Senin (23/1/2023) bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah.

“Seusai acara resepsi kemarin sore (Senin, 23/1/2023) sudah ada yang langsung pulang ke rumah masing-masing. Ke rumah pengantin perempuan atau laki-laki terserah pilihan masing-masing. Yang pulang tadi pagi juga ada,” ujar KH Agus Malik, Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari kepada Tribun Selasa (24/1/2023).

Dari 10 pasang pengantin baru yang mengikuti pernikahan massal tersebut sudah diantar langsung dengan mobil khusus dari ponpes dengan tujuan ke berbagai daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved