Komplotan Jambret yang Beraksi di Kota Cirebon Ternyata Residivis, Uang Hasil Kejahatan Dibagi-bagi
Para pelaku pun sengaja datang ke Kota Cirebon kira-kira satu bulan yang lalu dan menyewa kamar kos untuk mencari mangsa baru.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tiga pria asal Lubuklinggau yang berinisial SN, AD, dan R tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023).
Bahkan, ketiganya juga terlihat kesulitan saat berjalan dari mobil tahanan akibat dihadiahi timah panas di kakinya, sehingga harus dibantu oleh petugas.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, ketiganya merupakan komplotan jambret yang menjambret tas berisi dompet, ponsel, dan uang Rp 81 juta milik nasabah bank.
Menurut dia, aksi tersebut terjadi saat korban baru saja mengambil uang di bank yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, pada Rabu (18/1/2023) kira-kira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Modus Komplotan Jambret yang Beraksi di Kota Cirebon, Berbagi Tugas dan Menyamar jadi Nasabah Bank
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka merupakan residivis kasus serupa," kata Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan, mereka pun sengaja datang ke Kota Cirebon kira-kira satu bulan yang lalu dan menyewa kamar kos untuk mencari mangsa baru.
Selain itu, uang Rp 81 juta yang dicuri dari korban pun dibagi-bagi termasuk kepada IR, tersangka yang hingga kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Pihaknya menyebut, empat anggota komplotan itu masing-masing mendapat bagian Rp 10 juta dari hasil penjambretan tas nasabah bank di Kota Cirebon.
"Sebanyak Rp 20 juta dibelikan sepeda motor untuk beraksi dan Rp 1 juta untuk membayar sewa kamar kos di Surabaya," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, tersangka IR yang kini masih diburu petugas juga mendapat uang Rp 20 juta sebagai pengganti sepeda motor yang ditinggalkan di Tegal.
Pasalnya, mereka meninggalkan dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi di Kota Cirebon untuk menghilangkan jejak dan kabur ke Surabaya menggunakan bus.
"Ketiga tersangka yang sudah diamankan rata-rata merupakan residivis kasus curas di Lubuklinggau dan Rejanglebong, Sumatera Selatan," kata Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Merampas Uang Rp 81 Juta Milik Nasabah Bank di Cirebon, Komplotan Jambret Ini Dihadiahi Timah Panas
Mantan Walkot Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Tak Lagi Tunai, Retribusi Pasar di Cirebon Mulai Digital: Uji Coba di Kramat dan Balong |
![]() |
---|
Malam Panjang Jimat di Kasepuhan Cirebon, Pusaka Wali Sanga dan Doa hingga Dini Hari |
![]() |
---|
IW Tersandung Korupsi Rp 89 Miliar, Satpol PP Edi Siswoyo Kini Pegang Kendali Dispora Cirebon |
![]() |
---|
Pasar Malam Maulid Nabi di Kasepuhan Cirebon Berakhir Hari Ini, Ditutup dengan Panjang Jimat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.