Breaking News

Emak-emak Indramayu Menggeruduk DPRD, Tolak Tegas Kenaikan Tarif PDAM: Cuma Tambah Beban Masyarakat

Rombongan KPI ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, dan Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ibu-ibu yang tergabung dalam KPI saat melakukan audiensi menolak tegas kenaikan tarif PDAM di DPRD Indramayu, Jumat (27/1/2023). 

"Potensi resesi di tahun 2023 juga harus jadi pertimbangan, jangan sampai membebani masyarakat," kata politisi PKB tersebut.

Dalam rapat kerja, Komisi 3 juga memanggil sejumlah pejabat Setda Indramayu, di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi, dan Kabag Perekonomian, serta Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu.

Dari rapat kerja tersebut ada beberapa resume, salah satunya Komisi 3 meminta Perumdam Tirta Darma Ayu mengkaji ulang penyesuaian tarif air untuk klasifikasi golongan rumah tangga.

Sebelumnya diberitakan, Perumdam Tirta Darma Ayu berencana menaikkan tarif sebesar 30 persen dari tarif lama.

Hal itu terpaksa dilakukan guna membenahi infrastruktur dan pelayanan.

Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, mengungkapkan, kenaikan tarif 30 persen tersebut masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusan Nomor 610/Kep.890-Rek/2021.

Untuk Kabupaten Indramayu, tarif batas bawahnya Rp5,82 per liter.

"Kenaikan tersebut juga berdasarkan penyesuaian tarif karena kenaikan bahan dasar seperti listrik dan BBM, serta adanya instruksi Gubernur Jawa Barat," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved