Emak-emak Indramayu Menggeruduk DPRD, Tolak Tegas Kenaikan Tarif PDAM: Cuma Tambah Beban Masyarakat

Rombongan KPI ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, dan Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ibu-ibu yang tergabung dalam KPI saat melakukan audiensi menolak tegas kenaikan tarif PDAM di DPRD Indramayu, Jumat (27/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kaum ibu mendatangi Gedung DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi.

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk Keadilan dan Demokrasi cabang Kabupaten Indramayu tersebut menolak tegas kenaikan tarif yang diberlakukan PDAM Tirta Darma Ayu.

Dengan naiknya tarif PDAM, para ibu menilai cuma akan menambah beban bagi masyarakat.

Terlebih, masyarakat sekarang ini tengah berupaya untuk bangkit setelah pandemi Covid-19 mereda.

Baca juga: Cerita Anak Kembar Murid SDN Dukuh Indramayu Saat Belajar di Sekolah yang Nyaris Ambruk: Kami Takut

"Dalam situasi perekonomian masyarakat semakin sulit, pemerintah daerah melalui PDAM Kabupaten Indramayu pada tanggal 13 Januari 2023 justru melakukan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif dengan menaikkan 30 persen dari tarif lama," ujar Sekretaris KPI Cabang Kabupaten Indramayu, Dina Meliyanih, kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/1/2023).

"Hal itu cuma semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat Indramayu."

Dalam audiensi itu, rombongan KPI ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, dan Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu.

Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyampaikan, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat yang menolak kenaikan tarif PDAM.

Baca juga: Warga Majalengka Sebut Air PDAM Seperti Minuman Americano-nya Starbuck, Lapor Tapi Tak Dihiraukan

Oleh karenanya, Komisi 3 pun sudah mengundang berbagai pihak terkait, terutama Perumda Tirta Darma Ayu, dalam rapat kerja pada Kamis (26/1/2023).

"Jika ada penyesuaian tarif untuk undustri dan niaga asal dengan kajian yang komprehensif, silakan naik 30 persen dengan pertimbangan bisa menaikkan pendapatan demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima."

"Tapi untuk rumah tangga tidak dinaikkan," ujar dia.

Khusus untuk golongan rumah tangga, menurut dia, harus dikategorikan sebagai klasifikasi golongan yang relatif rentan.

Apalagi dengan adanya kenaikan tarif air, pihaknya juga meyakini hanya akan menambah beban masyarakat.

Pertimbangan menolak kenaikan tarif air untuk golongan rumah tangga ini pun bukan tanpa dasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved