Kasus Ferdy Sambo
Saat Bharada E Bicara Kejujuran Dalam Pleidoi Kasus Ferdy Sambo, Mentalnya Hancur
Richard Eliezer atau Bharada E kecewa dengan Ferdy Sambo. Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E kecewa dengan Ferdy Sambo.
Bharada E dan Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain mereka masih ada tiga orang lainnya.
Richard kecewa terhadap Sambo karena kejujurannya tak dihargai dan malah membuatnya dimusuhi.
Hal ini disampaikan Richard saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Dalam pleidoi berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?", Richard menumpahkan isi hatinya mengenai kejujuran yang telah ia sampaikan selama ini.
Richard awalnya menyampaikan kejujurannya dengan menyinggung ibunya, sembari menyampaikan permintaan maaf.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur," ujar Richard.
Baca juga: Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana Unpad Sebut Ada Beragam Pertimbangan
Richard pun menyampaikan terima kasih kepada kedua orang tuanya yang telah mengajarkan arti kata kejujuran dalam kehidupannya.
"Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ucapnya.
Richard juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para penyidik kepolisian.
Richard mengaku, semula tak berani menyampaikan fakta yang sesungguhnya. Hal itu membuatnya merasa bersalah dan ada pertentangan dalam batinnya.
Namun berlahan dirinya mulai berani berkata jujur mengenai peristiwa hukum ini.
"Sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ujar Richard.
Selanjutnya, Richard menumpahkan kekecewaannya terhadap Sambo yang tak lain adalah mantan atasannya. Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Alasan Tuntutan Hukuman untuk Bharada E 12 Tahun Penjara Diungkap Kejagung, Sempat Buat Publik Marah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bharada-e-menangis.jpg)