Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Bale Bandung Tuntut Adili Irfan Suryanegara, Lakukan Aksi Tutup Mata
Aksi mahasiswa tersebut menuntut hakim untuk mengadili terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Saat mahasiswa melakukan aksi, terdapat perwakilan dari PN Bale Bandung, yang langsung berdialog dengan para mahasiswa. Dia adalah juru bicara PN Bale Bandung, Syihabudin.
Syihabudin mengaku, telah memperhatikan, mencatat, dan menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh para mahasiswa yang melakukan aksi.
"Bahwa apa yang disampaikannya itu, bagian dari perhatian kami. Kami menjamin bahwa PN Bale Bandung, atau majlis hakim yang menangani perkara terdakwa, yang disampaikan, akan mengadili dengan seadil-adilnya," kata Syihabudin.
Syihabudin mengatakan, pihaknya memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasar.
"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke PN Bale Bandung," katanya.
Pengaduan, kata Syihabudin, tentu akan ditindak lanjuti, jangan khawatir karena akan diberi informasi perkembangan dari laporannya.
"Kami menyampaikan bahwa majlis hakim memutus perkara, dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim," kata dia.
Setiap putusan, kata Syihabudin, dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, dan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan yang maha esa.
"Perlu kami sampaikan, di sini putusan pengadilan yang pertama, dan masih bisa upaya untuk banding, kasasi dan seterusnya," ucapnya.
Sedangkan Kusworo Wibowo mengungkapkan, pihaknya melakukan pengamanan, sesuai laporan dari PN Bale Bandung, dan infor masi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Baca juga: Saksi Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara 4 Kali Tak Hadir di Sidang, JPU Minta ke RT
"Kami sebagai aparat menjamin, adanya kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang aman, tertib, kondusif, tidak ada yang melakukan anarkis, tak ada yang merugikan masyarakat sekitar, dan mengganggu jalannya persidangan," kata Kusworo.
Tuntutan dari para mahasiswa tersebut, kata Kusworo, yakni agar pengadilan melaksanakan persidangan dengan seadil-adilnya, dan memberikan vonis seberat-beratnya kepad terdakwa.
"Dari Pihak PN Bale Bandung, juga ada perwakilan yang menyikapi atau menindak lanjuti, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Dan sudah diterima oleh par mahasiswa, lalu mereka membubarkan diri dengan kondusif dan tertib," ucapnya.
aksi unjuk rasa
mahasiswa
PN Bale Bandung
Ketua DPRD Jawa Barat
Irfan Suryanegara
Endang Kusumawaty
penipuan
Rima Melati, Mahasiswi Keperawatan UNISA Bandung Raih Juara 1 Lomba Public Speaking Nasional 2025 |
![]() |
---|
Unpad Akui Mahasiswanya Didatangi Polisi, BEM Ungkap Penjemputan Tanpa Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Mahasiswa Protes Penggunaan Gas Air Mata di Kawasan Unisba dan Unpas, Beri Kritik Soal Tunjangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dedi Mulyadi Temui Mahasiswa di Gedung Sate, Panas-panasan Dialog Terbuka dengan DPRD |
![]() |
---|
3 Orang Diduga Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Polres Majalengka, Bawa Parang saat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.