Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya Dicekoki Obat Heximer, Lalu Dirudapaksa Tiga Pemuda Bejat

Tiga pemuda di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena berbuat asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Dok Polsek Sukaratu
Ketiga tersangka kasus asusila diamankan di Polsek Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Tiga pemuda di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena berbuat asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

Ketiga pemuda itu, DS (28), AW (23), dan RS (20), mengajak korban berinisial L (16) ke rumah AW, tetangga beda kampung.

Namun di sana korban dicekoki obat heximer hingga nyaris tak sadarkan diri.

Dalam kondisi seperti itulah ketiga terpemuda itu berbuat asusila.

Baca juga: Nenek di Tasikmalaya Dianiaya Pencuri yang Masuk Rumahnya, Sempat Disandera hingga Terluka

"Ketiga tersangka kemudian meninggalkan korban. Dalam kondisi masih belum pulih korban pulang ke rumah dan mengadukan kejadian yang telah dialaminya," kata Kapolsek Sukaratu, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Mahmud Darmana, Selasa (24/01/23).

Mendengar pengakuan korban, keluarga korban tak terima dan melaporkannya ke Polsek Sukaratu.

"Mendapat laporan itu, jajaran kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga tersangka di rumah masing-masing," ujar Mahmud.

Menurut hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka mengakui perbuatannya.

"Ketiganya mengakui perbuatannya. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah tersebut," kata Mahmud.

Namun karena diduga dicekoki obat heximer cukup banyak, kondisi korban hingga saat ini masih belum pulih. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved