Info Lowongan Kerja

Dibuka Rekrutmen Penerimaan Calon Perwira Polri SIPSS Kepolisian 2023, Cek Pendaftarannya di Sini

Kamu mencari lowongan kerja dan minat menjadi perwira Polri, ada kabar gembira! kembali dibuka rekrutmen penerimaan siswa calon perwira Polri 2023

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
https://penerimaan.polri.go.id/
Dibuka Rekrutmen Penerimaan Calon Perwira Polri SIPSS Kepolisian 2023, Cek Pendaftarannya di Sini 

* Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat; 

* Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; 

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Januari 2023 di PT Sucofindo untuk Lulusan SMK hingga S1, Daftar di Sini


Persyaratan Khusus:

* Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi; maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi; dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV. 

* Tinggi badan Pria 158 cm dan Wanita 155 cm 

* Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2); 

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud; 

* Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan; 

* Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan; 

* Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri; 

* Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya; 

* Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain; 

* Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023; 


Lulusan/Pendidikan:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved