Kasus Ferdy Sambo
Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana Unpad Sebut Ada Beragam Pertimbangan
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang dinilai sudah tepat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Richard dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh jaksa.
Saat ini, perkara tersebut masih belum final, masih ada tahapan sebelum hakim memvonis para terdakwa.
"Kan ini tuntutan, masih ada pleidoi, apakah hakim akan melihat unsur pemaksana Bharada E, ada hal yang mengurangkan. Jaksa kan tugasnya menuntut sedapat mungkin, setinggi-tingginya. Jadi menurut saya 12 tahun ini secara kewajaran ya masih masuk masih di bawah ancaman pidana yang didakwakan," katanya. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Richard-Eliezer-atau-Bharada-E-menjalani-sidang-di-Pengadilan-Negeri-PN-Jakarta-Selatan.jpg)