Pemkot Tasikmalaya Berikan 100 Sertifikat Halal Kepada Pelaku Industri Kecil dan Menengah

pembuatan 100 sertifikat untuk pelaku IKM merupakan tahap pertama dari total lebih dari 1.000 pelaku IKM yang ada di Kota Tasikmalaya

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pejabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pelaku IKM, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menyerahkan 100 sertifikat halal kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman, Jumat (20/01/23).

Sertifikat halal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

Cheka mengungkapkan, pembuatan 100 sertifikat untuk pelaku IKM merupakan tahap pertama dari total lebih dari 1.000 pelaku IKM yang ada di Kota Tasikmalaya.

Label logo halal MUI yang baru dan mulai berlaku 1 Maret 2022
Label logo halal MUI yang baru dan mulai berlaku 1 Maret 2022 (Kementerian Agama RI)

"Program pembuatan sertifikat halal yang biayanya ditanggung Pemkot ini, sesuai program pemerintah pusat di mana produk IKM nantinya wajib memiliki sertifikat halal," ujar Cheka.

Wajib bersertifikat halal bagi pelaku IKM ini mulai diberlakukan Oktober 2024. Saat itu semua IKM wajib memiliki sertifikat halal.

Baca juga: Disdagin Bandung Bagikan 220 Sertifikat Halal dan Uji Mutu kepada Pengusaha Kuliner

"Nah kami targetkan sebelum Oktober 2024 seluruh IKM sudah memiliki sertifikat halal. Kalau tidak, sudah tentu mereka tak akan bisa buka usaha," kata Cheka Virgowansyah.

Sejumlah pelaku IKM mengaku senang dan lega akhirnya memiliki sertifikat halal dan gratis pula.

"Kami menargetkan adanya pengembangan usaha setelah memiliki sertifikat halal, karena kepercayaan konsumen akan meningkat," kata Nina, salah seorang pelaku IKM. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved