Ferry Irawan Tak Mau Mendekam di Penjara, Ajukan Penangguhan Penahanan, Riwayat Sakit Alasannya

Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Editor: Giri
Live Facebook Tribunjatim
Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT pada Venna Melinda, Senin (16/1/2023) malam. Kuasa hukumnya mengajuga penangguhan penahanan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Karen kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melina, istrinya, Ferry ditahan pada Senin (16/1/2023).

Dia ditahan setelah diperiksa selama lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur.

“Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan,” ujar Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Jeffry mengatakan, penangguhan penahanan itu diajukan dengan janji Ferry Irawan akan menjalani proses hukum secara kooperatif.

“Alasannya ya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan,” kata Jeffry.

Alasan lainnya adalah Ferry memiliki riwayat penyakit saraf pada 2021.

Jeffry berharap penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ferry Irawan.

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Venna menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Venna Melinda Bongkar Fakta Pemicu Ferry Irawan Naik Pitam, Sempat Ancam Bercerai sebelum Aksi KDRT

Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di satu hotel di Kabupaten Kediri.

Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).

Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat salat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.

Baca juga: Selain KDRT, Ferry Irawan Lakukan Kesalahan Lain, Venna Melinda Batal Beri Maaf?: Bukan Imam Baik

Resepsi pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan juga dilangsungkan di Bali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved