Kasus Ferdy Sambo
Tak Ada Lagi Kuat Ma'ruf yang Bikin Tawa di Sidang Ferdy Sambo, Justru Tahan Tangis, Napas Terengah
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara delapan tahun.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara delapan tahun.
Kuat merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia tertunduk lesu selama duduk di kursi terdakwa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Tak ada tawa dan canda Kuat seperti sidang-sidang sebelumnya.
Air muka asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu murung mendengar JPU.
“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan,” ujar jaksa dalam persidangan.
Seolah tak kuasa menahan tangis, Kuat berulang kali mengusapkan tangannya ke mata.
Napasnya juga tampak semakin kencang sampai terengah-engah.
Setelah jaksa selesai membacakan tuntutan, Kuat masih duduk terdiam.
Pandangannya kosong ke arah bawah.
Baca juga: Guna Memuluskan Skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Ganti Pakaian Lebih Seksi
Barulah usai sidang ditutup, Kuat menghampiri tim kuasa hukumnya yang duduk di meja samping.
Beberapa pengacara mengerubungi Kuat sambil menepuk-nepuk punggungnya.
Lagi-lagi, Kuat hanya tertunduk dan kembali mengusapkan tangan ke kedua mata seperti menahan tangis.
Keluar dari ruang sidang, Kuat bergegas memakai rompi tahanannya.
Dia pun langsung pergi menjauhi ruangan dikawal oleh petugas kepolisian dan kejaksaan tanpa meninggalkan komentar apa pun.
Hukuman Sopir Ferdy Sambo Dikorting Mahkamah Agung, Kuat Maruf Tak Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
JPU Ajukan Kasasi Kasus Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Ikut Ajukan, Minggu Depan |
![]() |
---|
Ibu Richard Eliezer Bertemu Ibu Brigadir J, Minta Maaf, Rosti Menangis: Jangan Hanya di Bibir Saja |
![]() |
---|
Terjawab Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Hakim Perempuan Ini Beberkan Prosesnya, Bisa Lebih Cepat |
![]() |
---|
Jadi Sorotan, Reza Adik Mendiang Brigadir J Unggah Ini Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.