Progres Relokasi Warga Pondok Daud Cimanggung Sumedang Korban Longsor Terkendala Hibah Lahan

Tepat dua tahun bencana longsor di Bojongkondang, Cimanggung, yang terjadi pada 9 Januari 2021 masih menyisakan persoalan relokasi.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati saat diwawancara TribunJabar.id di Sumedang, Jumat (13/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menyebut lamanya relokasi warga terdampak longsor Cimanggung terkendala hibah lahan.

"Pengembang perumahan Pondok Daud belum menghibahkan lahannya kepada Pemkab Sumedang, itu kan syarat untuk relokasi," kata Tuti di Kabupaten Sumedang, Jumat (13/1/2023)

Tepat dua tahun bencana longsor di Bojongkondang, Kecamatan Cimanggung, yang terjadi pada 9 Januari 2021 masih menyisakan persoalan relokasi.

Warga perumahan Pondok Daud masih terkatung-katung di rumah kontrakan yang tersebar di sekitar Kabupaten dan Kota Bandung.

Baca juga: Pemkab Sumedang Akan Relokasi Warga Kampung Daud Korban Longsor Cimanggung, Asalkan Begini

Sementara 30 keluarga yang merupakan warga lokal Bojongkondang telah mendapatkan rumah di sekitar perumahan SBG, di Desa Cihanjuang, Cimanggung.

"Pemkab Sumedang sudah menyiapkan lahan di Cinanjung Tanjungsari. Untuk pembangunan rumah relokasi kan syaratnya itu, ke BNPB tinggal mengusulkan kalau syaratnya terpenuhi," kata Tuti.

Jika pengembang belum mau menghibahkan lahannya untuk Pemkab, Tuti mengatakan bahwa selama itu pula Pemkab akan menunggu.

"Ini masih ada kewajiban pihak pengembang untuk menghibahkan lahannya. Rapat terakhir seperti itu," katanya.

Soal pengungsi tinggal di rumah susu Cipanas Rancaekek, Tuti mengatakan jumlahnya sedikit. Sebagian besar tinggal di Kota Bandung.

"Yang di rusun hanya sedikit kok, sebagian pada punya rumah di Bandung," katanya.

Baca juga: 2 Tahun Terkatung-katung, Warga Pondok Daud Korban Longsor Cimanggung Sumedang Segera Direlokasi

Soal biaya megnontrak para pengungsi sudah berhenti disubsidi Pemkab Sumedang hingga Agustus 2022, Tuti mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan keputusan Bupati Sumedang bahwa memang ada limitasi waktu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved